Fraksi Golkar DPR Papua Dukung Partai Lokal Gugat ke MK

Ignasius W Mimin
banner 120x600
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Ignasius W Mimin

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dalam waktu dekat, Partai Lokal (Parpol) Papua Bersatu akan melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus).

Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Ignasius W Mimin meminta, masyarakat Papua pada umumnya dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota khususnya, untuk mendukung perjuangan pengurus Partai Papua Bersatu dalam sidang gugatan di MK.

“Saya minta masyarakat dan pemerintah untuk fasilitasi mereka ikut hadiri sidang di MK, sebab ini sangat penting,” tegas Ignasius W Mimin, baru-baru ini.

Apalagi, kata Ignasius Mimin, usai pemilihan legislatif, banyak terjadi demonstrasi yang menyoroti minimnya orang asli Papua (OAP) yang lolos sebagai anggota legislatif, sehingga untuk menjawab aspirasi itu hanya melalui partai lokal ini.

“Harus mendapatkan kepastian hukum dan bukan hanya Papua tapi Papua Barat juga,” ujar Ignasius Mimin.

Apalagi, lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua ini, jika DPR Papua juga sudah mendukung keberadaan partai lokal di Papua, lewat peraturan daerah khusus (Perdasus), yang juga telah disetujui oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Jadi, tidak salah kan, mereka juga tidak menuntut yang lain dan tidak keluar dari konteks undang-undang kok,” tandasnya.

Untuk itu, Ignas menambahkan, pemerintah harus menfasilitasi pengurus partai lokal ini selama bersidang di MK. Mulai dari akomodasi, penginapan, makan dan lainnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *