Korban Banjir Bandang Sentani Mengadu ke DPR Papua

Perwakilan Warga Perumahan KPR Gloria Nauli berpose bersama Wakil Ketua I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Anggota, Ronald Engko dan John Wilil usai menyampaikan aspirasi, Jumat, 26 Juli 2019.
banner 120x600
banner 468x60
Perwakilan Warga Perumahan KPR Gloria Nauli berpose bersama Wakil Ketua I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Anggota, Ronald Engko dan John Wilil usai menyampaikan aspirasi, Jumat, 26 Juli 2019.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Perwakilan korban banjir bandang Sentani yang terjadi April 2019, menyampaikan aspirasi ke DPR Papua, baru-baru ini.

Perwakilan korban banjir ini ditemui Wakil Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long, didampingi anggota Komisi I DPR Papua, Ronald E Engko dan John Wilil di ruang Wakil Ketua I DPR Papua.

Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, pihaknya menerima aspirasi enam orang perwakilan penghuni KPR Gloria Nauli di Jalan RSUD Yowari, Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Aspirasi mereka berkaitan tentang peristiwa banjir bandang lalu. Di KPR itu sekitar 20 KK yang menjadi korban. Rumah mereka rusak, harta mereka juga tidak ada lagi dan ada korban jiwa,” kata Tan Wie Long.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Along ini mengatakan, jika warga menyampaikan ada sejumlah tagihan kredit dari Bank BTN dan para korban ini merasa keberatan, karena rumah sudah hancur dan sudah tidak ada. Harta benda mereka juga lenyap, bahkan ada korban jiwa, namun kini mereka ditagih lagi kredit KPR itu.

Along yang juga Bendahara Fraksi Golkar ini mengatakan, jika aspirasi ini sudah disampaikan ke Pemkab Jayapura, tetapi hingga kini belum ada kepastian dan kejelasan tindaklanjut pemkab terhadap para korban ini.

Selain itu, lanjut Along, sesuai dengan informasi yang mereka dapat di media massa, ada bantuan kepada para korban, tapi mereka sama sekali tidak terima bantuan itu.

Selain itu, Dinsos Kabupaten Jayapura menyampaikan jika setelah kejadian akan ada santunan Rp 10 ribu perhari kepada keluarga korban untuk uang lauk pauk selama dua bulan, tapi mereka juga tidak terimanya.

“Jadi, mereka merasa sudah jatuh, tertimpa tangga, terinjak-injak lagi dan mereka meminta kami DPR Papua membantu mereka mencari keadilan,” ujarnya.

Along menambahkan, jika pihaknya akan untuk mengundang REI, developer, Pemkab Jayapura, keluarga korban dan bank untuk membicarakan ini mencari solusi bersama, agar masyarakat yang mendiami rumah-rumah KPR itu tidak merasa dirugikan.

“Ini yang akan kami coba tindaklanjuti dalam pertemuan bersama. Mencari tahu duduk masalahnya, solusinya seperti apa dan akan kami minta Bank BTN mestinya ada sebuah kebijakan,” katanya.

Apalagi, imbuhnya, bencana ini datang tidak terduga dan ini bencana secara provinsi. Ini yang perlu diberikan kepastian tentang hak-hak masyarakat seperti apa. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *