Legislator Pertanyakan Izin Pembuatan Kapal Tambang di Nabire

John NR Gobai
banner 120x600
banner 468x60
John NR Gobai

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua, John NR Gobai mempertanyakan izin pembuatan kapal oleh perusahan tambang, PT Cinjuan yang beroperasi di Nabire, Papua.

John Gobai mengatakan, ini merupakan ranah Dinas ESDM Papua, sehingga dinas terkait harus menjelaskan kepada pihaknya tentang kapal yang digunakan untuk mengeruk emas di sungai itu.

“Apakah dalam RKAB rencana perusahaan itu mereka telah mengajukan ke Dinas? Ini kan data teknis untuk dinas,” kata John Gobai.

Selain itu, John Gobai mempertanyakan perizinan penggunaan kapal itu. “Izinnya ini apakah oleh Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan.   Selain itu apakah PT Cinjuan dan Han Jun ini terdaftar dalam data base ESDM Papua atau tidak?,” ujarnya.

“Ketiga, apa kontribusi mereka kepada masyarakat nanti dan diketahui dinas terkait. Kita bisa bayangkan seberapa besar material yang akan dia keruk dalam sungai,” sambungnya lagi.

Legislator dari jalur pengangkatan wilayah adat Mee Pago ini, mengatakan jika polisi sudah turun lapangan melakukan tugasnya memeriksa dokumen kapal. Kini giliran dinas teknis yang mesti melaksanakan tugasnya, turun lapangan.

“Saya minta dinas teknis turun lapangan, namun harus pastikan data yang ada di dinas. Izin di wilayah itu diberikan oleh siapa? Apakah kabupaten atau provinsi?,” ucapnya.

Ditambahkan, jika izin oleh provinsi, apa kontribusinya kepada provinsi dan masyarakat. “Jika tidak minta dukung polisi backup, kalau tak ada izinnya untuk mengambil tindakan hukum,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *