Mamberamo Foja Jadi Taman Nasional, Yotam: Harus Libatkan Masyarakat Adat

Ketua Terpilih KNPI Kabupaten Mamberamo Raya, Yotam Bilasi.
banner 120x600
banner 468x60
Anggota DPR Papua, Yotam Bilasi

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua, Yotam Bilasi meminta Pemkab Mamberamo Raya bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melibatkan adat dalam rencana pengusulan kawasan Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional.

“Mestinya, Pemkab Mambramo Raya dan BBKSDA dan LMS melibatkan masyarakat adat terkait rencana itu,” kata Yotam Bilasi, Selasa, 23 Juli 2019.

Apalagi, kata Anggota DPR Papua dari Pengangkatan ini, jika wilayah yang merupakan kawasan Suaka Marga Satwa ini, tidak sembarang orang bisa masuk.

Tidak hanya itu saja, lanjut Yotam Bilasi, masyarakat juga harus mengetahui rencana pengusulan kawasan Mamberamo Foja itu menjadi Taman Nasional, sehingga masyarakat termasuk adat memahami tujuannya.

“Ya, ini perlu sosialisasi kepada masyarakat agar rencana itu juga ada keterlibatan masyarakat adat. Bagaimana peran mereka ketika kawasan itu ditetapkan statusnya menjadi Taman Nasional,” ujarnya.

Bahkan, Yotam Bilasi berharap agar Pemkab Mamberamo Raya juga melibatkan DPRD terkait rencana pengusulan kawasan Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional.

Yotam berharap agar DPRD Mamberamo Raya tidak tinggal diam, tetapi bisa membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) untuk melindungi kawasan tersebut.

“Ini bukan masalah gampang. Karena hutan ini tidak bisa diganggu oleh siapapun. Sebab, saya dapat informasi bahwa Gunung Foja itu akan dijadikan Taman Nasional. Namun, masyarakat tidak dilibatkan,” ujarnya.

Yotam meminta agar masyarakat juga diberikan perhatian serius oleh Pemkab Mamberamo Raya maupun BBKSDA dan diberikan pemahaman dan pengetahuan terkait taman nasional tersebut.

“Jangan sampai seperti daerah lain seperti ada penambangan emas. Ya, kita harap masyarakat juga mengetahui hal itu, agar masyarakat ke depan juga bisa menjaga dan melestarikan wilayah itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan BBKSDA Papua dengan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos terungkap tentang langkah strategis pengelolaan kawasan Mamberamo Foja seluas 949.498,24 hektar yang menjadi kawasan suaka marga satwa diusulkan berganti status menjadi taman nasional, dengan alasan agar pengelolaan hutan lindung itu menjadi lebih baik.

Kepala BBKSDA Papua, Edwar Sembiring mengatakan kawasan Mamberamo Foja cukup luas, sementara tidak ada pengelolaan dalam kawasan itu, namun justru banyak aktivitas keluar masuk.

“Kawasan konservasi itu adalah kawasan yang dikelola secara arif dan bijaksana untuk kesejahteraan masyarakat sebagai penyangga kehidupan, sehingga jangan ada pemikiran bahwa hutan konservasi tidak boleh melakukan aktivitas. Boleh saja melakukan aktivitas tapi ada aturan main yang mengacu pada prinsip pelestarian untuk penyangga kehidupan,” katanya.

Ditambahkan, jika Mamberamo Foja berada pada 11 wilayah administrasi, diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, Memberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Tolikara dan Yalimo.

“Dari 11 kabupaten itu, Mamberamo Raya memiliki luas kawasan hutan konservasi sebesar 53,77 sehingga harus semua kabupaten yang ada duduk bersama membicarakan hal ini, karena telah ditetapkan sebagai kawasan penyangga kehidupan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos menyambut baik rencana kawasan Mamberamo Foja diusulkan menjadi taman nasional, agar bisa membantu masyarakat yang berada di sekitar kawasan itu, supaya memiliki pendapatan agar meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

“Kami harap ini bisa terwujud agar ada manfaat bagi masyarakat dan bisa terlibat dan menikmati kawasan itu,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *