Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta Ditentang Keras DPR Papua

banner 120x600
Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize.

 

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menarik tenaga pendidik atau guru dari sekolah swasta atau tidak boleh lagi mengajar di sekolah swasta dan dikembalikan ke sekolah negeri dalam tahun ajaran baru 2019-2020, tampaknya ditentang keras oleh DPR Papua.

“Itu tidak boleh ditarik. Dinas pendidikan harus memahami kondisi di daerah, tidak seenaknya main tarik terhadap guru,” tegas Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize saat menghubungi Papuaterkini.com, Senin, 15 Juli 2019.

Menurutnya, meski guru berstatus PNS yang bekerja di sekolah swasta itu, merasa kekurangan, namun mereka lebih merasakan pengabdiannya mengajar di sekolah swasta dibandingkan di sekolah negeri yang ada di kota.

Apalagi, lanjut Edoardus Kaize, tenaga pendidik atau guru  yang mengajar di sekolah negeri yang ada di kota, justru semakin bertambah banyak. Penarikan itu, bisa mengakibatkan sekolah swasta kekurangan guru dan bisa berdampak terhadap pendidikan anak-anak di pedalaman.

Padahal, sekolah swasta baik itu yayasan seperti Yayasan Katholik, YPPK, YPPGI dan lainnya, lebih banyak berada di daerah pedalaman dan pinggiran, sehingga tidak banyak guru yang mau mengabdikan diri mengajar di daerah tersebut, sehingga penarikan guru PNS itu, mestinya tidak boleh dilakukan.

Bahkan, Edo Kaize, sapaan akrabnya, penarikan guru PNS itu, dilarang keras. Ia meminta pemerintah pusat tidak memberlakukan kebijakan itu secara khusus di Papua.

“Itu dilarang keras untuk menarik guru PNS. Itu tidak boleh. DPR Papua siap pasang badan untuk menjaga agar guru PNS tetap bisa mengajar di sekolah swasta atau yayasan. Kami akan perjuangkan ini sampai ke Kementerian, agar mengurunkan niat menarik guru PNS yang lama mengabdi di sekolah swasta yang ada di pedalaman,” tegasnya.

Edo Kaize yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua ini menilai seharusnya pemerintah melihat dan memperhatikan kesejahteraan para guru yang mengabdi di pedalaman Papua tersebut.

Apalagi, mereka telan menunjukkan pengabdian yang tinggi dan memilih mengajar di daerah pedalaman dan pinggiran, yang tidak sembarangan orang mau mengabdikan diri ke daerah itu.

Bahkan, Edo Kaize mempertanyakan motif penarikan guru PNS dari sekolah swasta yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tersebut.

“Penarikan itu motif apa? Apa mau menelantarkan pendidikan di Papua, itu disengaja atau bagaimana? Dan harus dijelaskan kepada pihak-pihak swasta dan Papua secara kelembagaan ada bupati, dan gubernur. Itu harus dijelaskan, jangan asal main tarik saja,” tandasnya.

Yang jelas, ujar Edo Kaize, DPR Papua siap untuk pasang badan agar para guru PNS yang telah mengabdi di berbagai sekolah swasta yang ada di Papua tetap dipertahankan dan tidak dilakukan penarikan. “Jika berbicara pengabdian, guru di kota dan di pedalaman ini tentu berbeda. Kasihan yang mengabdi di pedalaman, seperti dianaktirikan dan jauh dari jangkauan dinas serta tidak diperhatikan dengan baik kesejahteraannya,” ujarnya.

Mestinya, imbuh Edo Kaize, bagi guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta yang ada di pedalaman itu mestinya dibayar dengan peningkatan kesejahteraan, misalnya dengan meningkatkan tunjangan, rumah guru dan lainnya.

“Kami juga sangat mengapresiasi dan mensupport guru-guru swasta yang ada di pedalaman. Terima kasih banyak pengabdian mereka dan kami tetap dukung. Pemerintah harus memperhatikan mereka,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *