Soal PHK, Fraksi Hanura DPR Papua Minta Disnaker Panggil Bank Papua

Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Nikius Bugiangge berbincang dengan Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.
banner 120x600
banner 468x60
Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Nikius Bugiangge berbincang dengan Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Nikius Bugiangge mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papua segera memanggil direksi Bank Papua, kepala kas Bank Papua Sinak, Puncak untuk mempertanggungjawabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Alfius Waisimon.

Sebab, Alfius Waisimon yang tercatat sebagai customer service Bank Papua Kantor Kas Sinak di PHK dengan alasan tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan selama 86 hari, namun Algius membantah tuduhan itu dan mengatakan alasan pemecatannya mengada-ada.

Nikius Bugiangge mengatakan, jika pihaknya sudah menyampaikan kepada Disnaker Papua, namun belum ada tanggapan.

“Kami minta direksi Bank Papua, kepala kantor kas Ilaga dan kantor cabang Sinak dipanggil dan bersikap tegas, karena PHK terhadap Alfius Waisimon mengada-ada,” kata Nikius.

Diakui, Alfius Waisimon sempat menemuinya kembali bersama tiga saksi yang tahu persis keberadaannya ditempat tugas, bukan mangkir.

Bahkan, lanjut Nikius, para saksi itu menyatakan jika selama 1 tahun di Kantor Kas Sinak, Alfius Waisimon tidak pernah meninggalkan tempat tugas tanpa alasan jelas.

“Saksi menjelaskan kepada saya jika September 2018, ada pengibaran bendara bintang kejora di Sinak. Situasi di daerah itu, tidak aman sehingga karyawan Bank Papua Kantor Kas Sinak diminta mengamankan uang ke Timika. Setelah situasi aman, baru mereka kembali ke Sinak bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Terkait hal itu, Nikius menilai tuduhan terhadap Waisimon mengada-ada. Bahkan, ada beberapa kejanggalan dalam surat PHK. Salah satunya, Waisimon disebut asisten layanan kasda, padahal jabatan terakhir staf costumer service.

“Saya nilai ini ada unsur kesengajaan dan niat tertentu. Tuduhan tanpa bukti dan pemecatan tanpa dasar jelas. Nota dinas Waisimon jelas, tapi dituduh tidak melaksanakan tugas di Ilaga,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *