Tinjau GOR Toware, Komisi V DPR Papua Temukan Hak Ulayat Belum Dibayar

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol saat berbincang dengan pemilik hak ulayat, Agustinus Marbase di GOR Toware, Sentani, Jayapura, Selasa, 2 Juli 2019.
banner 120x600
banner 468x60
Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol saat berbincang dengan pemilik hak ulayat, Agustinus Marbase di GOR Toware, Sentani, Jayapura, Selasa, 2 Juli 2019.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sampai saat ini, ternyata Pemerintah Kabupaten Jayapura belum sama sekali menyelesaikan pembayaran uang buka palang dan uang pembersihan Gedung Olahraga (GOR) Toware yang ada di Sentani, Kabupaten Jayapura kepada masyarakat dan pemilik hak ulayat sebesar Rp 5 miliar.

Untuk itu, Komisi V DPR Papua bidang, Pendididkan, Kesehatan dan Olahraga meminta Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura segera menyelesaikan pembayaran tersebut, sebelum pelaksanaan PON XX 2020.

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan, jika pihaknya mengapresiasi niat baik dari Pemkab Jayapura membangun GOR itu.

Namun, kata Natan, pihaknya menyayangkan, sebab masih ada masalah yang belum tuntas, sehingga harus segera diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Jayapura dan harus mendapat perhatian serius dari Pemprov Papua.

“Hingga kini belum ada pembicaraan dengan Pemkab Jayapura dan Pemprov Papua masalahnya status tanah GOR Toware. Kami harap gubernur segera turunkan tim berkomunikasi dengan masyarakat pemilik ulayat jelang PON,” kata Natan Pahabol saat sidak ke GOR Toware, Sentani, Jayapura, Selasa, 2 Juli 2019.

Lebih lanjut, pemilik ulayat menyatakan proses pembayaran ulayat bisa kapan saja dilakukan. Yang mereka tuntut kini hanya uang buka palang dan ongkos pembersihan saja.

“Mereka bilang pembayaran tanah bisa bicara belakangan setelah PON asal itu dibayar dulu. Pemprov, pemkab dan DPRD kabupaten segera selesaikan. Kami minta gubernur turunkan tim dan mnyelesaikan administrasi dan segera lakukan renovasi,” ucapnya.

Pemilik ulayat GOR Toware, Agustinus Marbase mengaku, hingga kini pihaknya belum pernah menyampaikan harga ganti rugi ulayat kepada Pemkab Jayapura.

“Kami pergi ke pemerintah, kami ditolak. Jadi, kami tidak sampaikan berapa permeternya, karena tidak ditanggapi dan belum pernah ada pembicaraan. Kami hanya pernah bicara dengan pak Albert Yoku, ketua pembersihan. Kami diminta membersihkan sekitar GOR dan buka palang. Kami minta Rp 5 M, tapi pemkab tawarkan Rp 100 juta dan kami tolak,” jelas Agustinus.

Pihaknya berharap pemerintah segera menyelesaikan pembayaran buka palang dan biaya pembersihan dulu. Jika tidak, masyarakat tidak akan mengizinkan GOR Toware direnovasi untuk kepentingan PON.

“Kami senang dengan PON, yang penting uang pembersihan dan buka palang dulu dibayar. Karena sejak Desember 2018, kami dijanji. Jadi, kami harap Pemkab bayar buka palang dulu, pembersihan dan kemudian rehab GOR,” pungkasnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *