Legislator: Hentikan Intimidasi Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60
Laurenzus Kadepa

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa meminta Pemkot Malang dan Pemkot Surabaya melalui aparat keamanan dan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Malang dan Surabaya, untuk segera menghentikan persekusi dan intimidasi terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di kota studi itu.

Apalagi, Anggota Komisi I DPR Papua ini mendapatkan informasi jika di Surabaya, mahasiswa asal Papua tengah dikepung oleh Satpol PP dan Ormas di dalam asrama mereka, sehingga mereka tidak bisa keluar dari asrama.

“Saya minta Pemkot Surabaya dan Pemkot Malang melalui aparat keamanan dan ormas untuk hentikan aksi intimidasi rasial yang terus mereka lakukan terhadap mahasiswa Papua, yang juga warga negara Indonesia. Saya minta mereka hentikan itu,” tegas Kadepa, Jumat, 16 Agustus 2019.

Kadepa mengatakan, jika kejadian seperti itu, bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebenarnya hampir setiap tahun, Aliansi Mahasiswa Papua di beberapa kota studi di Jawa maupun daerah lain menggelar aksi unjuk rasa, namun kenapa dihadapi dengan luar biasa.

Padahal, lanjut Kadepa, jika hal itu merupakan sebuah aspirasi kekecewaan saja, namun dihadapi dengan tindakan yang luar biasa, sehingga itu menjadi masalah.

“Kondisi yang sama bukan kali ini di Malang dan Surabaya, tapi juga di Jogja dan beberapa daerah di luar Papua sama. Jadi, dimana-mana saya lihat anak Papua, ada label yang diberikan aparat keamanan diberi stigma rasial dan lainnya, hingga adanya ancaman pemulangan mahasiswa Papua oleh Wakil Wali Kota malang. Dari serangkaian itu, tentu kami sebagai orang tua di Papua, merasa kecewa.

Artinya, jelas Kadepa, dalam kebhinekaan dan ada orang yang terdidik melakukan seperti itu, sehingga hal itu seharusnya tidak diperbolehkan.

“Kejadian di Jogja waktu itu, saya menghadap Sri Sultan dan bicara saat itu. Kita belum bisa jalan ke Malang dan Surabaya. Tapi saya pesan dengan tegas kepada Pemkot Malang dan Pemkot Surabaya segera menghentikan persekusi, intimidasi rasial oleh Pemkot melalui aparat keamanan dan satpol PP terhadap mahasiswa di asrama yang ada kedua kota itu,” tandasnya.

Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, tentu sebagai orang tua di Papua, merasa takut dengan kehidupan aktivitas mahasiswa di Jawa Bali jika mendapatkan perlakukan seperti itu.

“Jika pemerintah bersikeras dengan ancaman pemisahan itu, tapi kenapa hadapi dengan luar biasa, karena aktivitas AMP hampir setiap tahun ini. Itu bagian aspirasi, tidak boleh kaget dan tidak hadapi seperti teroris, tapi mestinya dihadapi dengan dialogis,” katanya.

Sebab, imbuh Kadepa, secara jujur jika dihadapi dengan gaya-gaya seperti itu, maka akan membuat situasi Papua hangat dan panas di luar negeri, terutama kawasan Pasifik yang baru selesai yang rekomendasinya sangat tegas kepada Pemerintah Indonesia, dimana mereka meminta intervensi Dewan HAM PBB ke Papua.

“Ya, itu bermula dari kelakauan pemerintahan melaui aparat terhadap orang Papua yang berlebihan. Padahal, sebenarnya dukugan internasional tidak ada pintu masuk, tapi adanya perlakukan pemerintah melalui aparat terhadap orang Papua membuat situasi panas di luar negeri. Justru gerakan Papua merdeka semakin kuat di luar negeri, pemerintah sendiri yang buat itu, karena mahasiswa Papua diteror,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah oknum mahasiswa Papua yang berada di Kota Malang terlibat bentrokan dengan warga sekitar di simpang empat Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis, 15 Agustus 2019 pukul 09.00 WIT.

Bentrokan terjadi saat sejumlah orang dari mahasiswa Papua melintasi lokasi dengan maksud mengadakan aksi demonstrasi. Salah seorang warga mengatakan, bentrokan karena massa aksi yang meneriaki orasi untuk merdeka dari Indonesia.

“Mereka teriak – teriak ada yang menuntut merdeka. Oleh warga sekitar yang tidak setuju dengan aksinya coba diingatkan tapi terjadi bentrokan tersebut,” ujar warga itu.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menyatakan aksi ini dipicu oleh ketidaknyamanan warga sekitar oleh sekelompok mahasiswa Papua yang menuntut memisahkan diri dari NKRI di Malang.

“Melakukan aksi terkait perjanjian Amerika dengan Indonesia, rencananya turun ke Balaikota tapi di perjalanan bertemu masyarakat yang tidak setuju dengan aksi mereka,” kata Kapolres.

Sementara itu, di Kota Surabaya, pada Jumat, 16 Agustus 2019, asrama mahasiswa Papua dilaporkan didatangi aparat keamanan dan Satpol PP termasuk masyarakat dan ormas.

Mereka dilaporkan melempari asrama, sehingga ada sekitar 20 orang mahasiswa Papua tidak bisa keluar dari asrama mahasiswa itu. (bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *