Fraksi Golkar Minta SKPD Pemprov Papua Optimalkan Pungut Restribusi Daerah

Anggota Fraksi Golkar DPR Papua, Yonas Alfon Nussy bersalaman dengan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, usai rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi, 26 September 2019.
banner 120x600
banner 468x60
Anggota Fraksi Golkar DPR Papua, Yonas Alfon Nussy bersalaman dengan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, usai rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi, 26 September 2019.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Golkar DPR Papua mengungkapkan jika ada sejumlah intansi atau SKPD yang belum memungut retribusi daerah secara optimal.

Yonas Alfons Nussy, Pelapor Fraksi Golkar DPR Papua dalam menyampaikan laporan Pangdan Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna DPR Papua tentang RAPBD Perubahan 2019, mengatakan, jika melihat target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah secara akumulatif dari SKPD menyebabkan over target.

“Namun, jika melihat target-target pendapatan yang dicantumkan pada sebagian besar SKPD mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka sesungguhnya sejumlah instansi belum memungut retribusi daerah secara optimal,” kata Yonas Nussy, 26 September 2019.

Menurutnya, hal itu dapat terlihat dari target pendapatan yang diminta dari setiap SKPD pada anggaran induk atau sebelum perubahan, ternyata ada SKPD yang tidak mencantuman pendapatan dalam bentuk nominal pada kolom pendapatan.

Bahkan, lanjutnya, ada SKPD yang kelola dana belanja ratusan miliar hingga triliunan rupiah, juga tidak mencantumkan target pendapatannya pada anggaran induk atau sebelum perubahan.

Untuk itu, Fraksi Golkar DPR Papua mengharapkan SKPD yang berpotensi dapat memungut retribusi daerah berdasarkan peraturan daerah itu, agar lebih intens dalam mengelola PAD.

Dikatakan, secara keseluruhan dalam APBD 2019 ada penambahan anggaran daerah 7,67 persen dari target semula. Penambahan anggaran pendapatan pada perubahan anggaran ini dikarenakan terjadi over target dari komponen PAD sebesar 105,95 persen.

Selain itu, over target dari komponen pendapatan dana perimbangannya sebesar 0,79 persen dan over target dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,50 persen.

Khusus PAD, imbuhnya, walaupun terjadi over target, namun terhadap komponen PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru tejadi selisih berkurang atau mengalami penurunan dari target yang ditetapkan sebesar 52,71 persen.

“Untuk itu, Fraksi Golkar mohon penjelasan gubernur terhadap beberapa pendapatan yang tidak memenuhi target,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *