SK Pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya, Tunggu Tandatangan Gubernur

Kabag Hukum Setda Mamberamo Raya, Yakobus Kawena, SH.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos telah menandatangani surat pengantar untuk disampaikan kepada Gubernur Papua terkait proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2019 – 2024.

Kini, proses pelantikan itu, masih menunggu Gubernur Papua untuk menandatangani SK pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih periode 2019 – 2024 tersebut.

Sekadar diketahui, Anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2014 – 2019, masa bhaktinya berakhir per 24 Februari 2020.

Kepala Bagian Hukum Setda Mamberamo Raya, Yakobus Kawena, SH mengakui telah menyampaikan kepada Biro Hukum Setda Provinsi Papua untuk memproses SK Pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya itu.

“Jauh hari, Bapak Bupati sudah menandatangani pengantar SK Pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya ke gubernur. Dan saat ini, SK itu dalam proses,” kata Yakobus Kawena.

Yakobus Kawena menegaskan jika Pemkab Mamberamo Raya tidak bermaksud menahan proses untuk SK pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih.

“Kita tidak menahan semua proses itu, tapi kita ajukan semua pengusulan sesuai dengan prosedur yang ada. Sekarang tinggal menunggu pak gubernur tandatangan SK itu,”  tandasnya.

Untuk itu, Yakobus Kawena mengimbau kepada masyarakat khususnya anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih untuk bersabar menunggu proses SK pelantikan tersebut.

“Kami berharap semua masyarakat dan anggota dewan terpilih bersabar, sampai SK pelantikannya gubernur tandatangan hingga mereka sampaikan ke kami. Setelah itu, Sekwan yang akan menyusun jadwal pelantikan,”  imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *