AP I Tunggu Putusan Otban Wilayah X, Bandara Sentani Hanya Layani Penerbangan Kargo

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – PT Angkasa Pura I (AP I) menunggu arahan dan keputusan dari Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke terkait adanya pencabutan Notam oleh Kementerian Perhubungan yang telah mencabut pembatasan penerbangan penumpang di empat bandar udara di Papua, salah satunya di Bandara Sentani yang pembatasannya mulai diberlakukan pada Kamis, 26 Maret 2020.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan serta keputusan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah X merauke, langkah itu diambil agar PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam hal Ini Bandara Sentani Jayapura tidak salah mengambil langkah.

Antonius Widyo Praptono meminta kepada media massa agar dapat memberikan atau menyampaikan berita sejelas mungkin kepada masyarakat terkait kondisi operasional Bandara Sentani yang saat ini masih beroperasi. Namun, hanya melayani penerbangan pesawat kargo (barang).

“Hal tersebut dimaksudkan agar pengguna jasa dapat tetap melakukan aktifitas, khususnya yang berhubungan dengan pengiriman barang melalui kargo. Karena itu merupakan langkah yang diharapkan oleh para stakeholder agar fungsi bandara sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah Papua tetap berjalan,” kata Anthonius Widyo Praptono dalam releasenya yang diterima Papuaterkini.com, Jumat, 27 Maret 2020.

Selain itu, Bandara Sentani tetap melakukan berbagai upaya kesiapan jika akhirnya diputuskan untuk dibuka kembali bagi penerbangan penumpang dengan melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 (Coronavirus).

Social distancing juga diterapkan dengan memberikan tanda batas antrean mulai dari area security checks point, area check-in, pintu lobby keberangkatan, area scan boarding pass hingga di area eskalator dan di dalam lift. Begitupun pada kursi di ruang tunggu penumpang juga diberikan panduan berupa stiker panduan.

Secara rutin, lanjutnya, pihak bandara juga terus melakukan upaya sterilisasi dan desinfektanisasi. Baik di terminal penumpang maupun terminal kargo. Peralatan dan fasilitas yang sering digunakan akan disemprot menggunakan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Pada prinsipnya, kami siap apapun yang diperintahkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke. Jika penerbangan berpenumpang harus kami aktifkan kembali melalui pencabutan Notam, tentunya kami juga berharap keputusan itu sudah melalui koordinasi final antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah dan kesiapan itu juga telah kami dukung dengan langkah-langkah pencegahan yang selama ini terus kami lakukan,” jelasnya.

Bandara Internasional Sentani Jayapura hingga saat ini masih beroperasi dengan membatasi pelayanan hanya kepada Pesawat Cargo sesuai dengan instruksi yang termuat dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, tanggal 24 Maret 2020 yang dihadiri Forkompimda , Bupati Se-Provinsi Papua dan Para Stakeholder. (irf/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *