BPMK: Dana Desa di Mamberamo Raya Fokus Digunakan Cegah Corona

Kepala BPMK Mamberamo Raya, Marthinus Ayatonai.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Marthinus Ayatonai mengatakan, dana desa akan difokuskan untuk digunakan dalam upaya pencegahan virus Corona atau Covid 19.

Marthinus Ayatonai mengakui, penyaluran dana desa tahun 2020, mengalami perubahan menyusul adanya wabah pandemic virus Corona atau Covid 19 di seluruh Indonesia, termasuk di Papua, sehingga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) melalui Protokoler Kementerian Desa dan PDTT dan Surat Edaran Menteri Desa  dan PDDT Nomor 8 Tahun 2020,  dimana isinya memerintahkan seluruh provinsi dan kabupaten untuk merubah Perbup penggunaan dana desa, dimana dana desa tahun 2020 disalurkan ke kampung-kampung, namun lebih banyak difokuskan untuk penanganan virus Corona.

“Jadi, saya sudah memerintahkan kepada tim pendamping bersama kepala bidang bersama staf untuk merubah APB Desa terkait dengan perintah Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2020,” kata Ayatonai, Kamis, 26 Maret 2020.

Ayatonai mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Desa dan PDTT, mereka sudah mengirim surat edaran sebagai dasar hukum untuk membijaki agar dana desa tersalur ke kampung-kampung bekerjasama dengan para kepala kampung sehingga dana desa ini difokuskan penanganan virus Corona.

“Jadi, di dalam instrument yang dikeluarkan Kementerian Desa itu terkait belanja-belanja keperluan untuk penanganan virus Corona di kampung-kampung,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan instrumennya sehingga nantinya tidak disalahkan, karena sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa.

“Kami pemerintah tidak langsung menggunakan dana itu, tapi dana itu disalurkan ke rekening kampung dan kepala kampung mengeluarkan dana itu, tapi kepala kampung bersama kami fokus untuk penanganan virus Corona, terutama untuk belanja alat kesehatan, disinfektan, masker dan lainnya,” imbuhnya.

Ayatonai menambahkan, jika dana desa Kabupaten Mamberamo Raya pada tahun 2020 sekitar Rp 78 miliar, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *