Cegah Corona, Bupati Dasinapa: Masyarakat Harus Ikuti Pemerintah

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kesepakatan bersama para bupati se – Papua dan Gubernur Papua dalam upaya pencegahan virus Corona atau COVID 19, tampaknya juga diterapkan di Kabupaten Mamberamo Raya.

Apalagi, kata Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos, jika Presiden RI telah memberikan instruksi dalam penanganan virus Corona tersebut, terutama dalam pembatasan sosial atau social distance yang difokuskan.

“Pembatasan sosial ini yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerinta dan masyarakat juga harus mengikuti imbauan dari pemerintah daerah,” kata Bupati Dasinapa usai rapat di Hotel Horison Kotaraja, Selasa, 24 Maret 2020.

Bahkan, kesepakatan bersama para bupati dan gubernur itu, telah dibuat keputusan yang bersifat emergency, termasuk penutupan bandara dan pelabuhan untuk arus penumpang khususnya.

“Ini untuk antisipasi pencegahan masuknya Corona di Papua, termasuk di Mamberamo Raya dalam pembatasan terhadap pintu masuk sehingga transportasi kapal maupun pesawat mulai Kamis, 26 Maret 2020 hingga 14 April 2020,” katanya.

Lebih lanjut, kepolisian dan TNI diharapkan membantu keputusan tersebut dilaksanakan dalam pengamanan dan pengawasan di lapangan, terutama diharapkan masyarakat tidak berkelompok atau berkerumum dimanapun, karena akan ada tindakan dari aparat kepolisian dan TNI.

“Jangan sampai masyarakat bandel, tidak mengikuti imbauan dari pemerintah daerah. Nah, ini menjadi tugas dari kepolisian dan TNI untuk melakukan itu,” imbuhnya.

Sekadar diketahui,  Hasil rapat bersama gubernur Papua, Forkopimda Papua, dan bupati/wali kota se Papua menetapkan bahwa Papua tidak menerapkan lockdown. Melainkan pembatasan sosial.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan, status Papua tetap siaga darurat, dengan memblok arus masuk orang dari luar Papua ke Papua untuk sementara waktu.

“Tidak ada istilah lockdown. Hanya pembatasan sosial. Namun, kita anggap perlu block Papua, sehingga Lapago, Meepago dan Animha, ditutup karena rawan,” tegas Gubernur Enembe usai rapat bersama para bupati di Papua di Gedung Negara, Selasa, 24 Maret 2020.

Namun demikian, jelas Gubernur Enembe, transportasi barang terus berjalan, dimana logistik bisa masuk. Tapi, manusia tidak boleh masuk ke Papua.

“Keputusan ini mulai berlaku Kamis, 26 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan. Setelah 14 hari, baru nanti kita lihat perkembangan ke depan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *