Di Biak, Dua Kapal Perintis Dilarang Sandar, Penumpang Sementara Dikarantina

KM Mamberamo Foja, salah satu dari dua kapal perintis yang dilarang sandar di Pelabuhan Biak Numfor, Senin, 29 Maret 2020. (Humas Pemkab Biak Numfor).
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Puluhan penumpang di dua kapal perintis yang tiba di Pelabuhan Biak, pada Minggu, 29 Maret 2020, dilarang turun. Kedua kapal perintis itu adalah KMP Mambramo Foja yang membawa 29 penumpang dari Mambramo Raya dan KM Sabuk Nusantara 63 yang membawa 48 orang penumpang dengan 20 anak buah kapal (ABK).

Untuk sementara, penumpang  dari kedua kapal perintis itu, dikarantina diatas kapal yang berlabuh jauh dari Pelabuhan Biak. Berbagai kebutuhan makanan para penumpang juga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dengan catatan penumpang mengikuti anjuran pemerintah.

Tim kesehatan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor melakukan pemeriksaan kesehatan di atas kapal. Dari pengakuan mereka, khususnya penumpang dari Manokwari, bahwa mereka diizinkan dari Manokwari naik keatas kapal dengan alasan memiliki KTP Biak oleh pemerintah setempat disana.

Padahal, ada larangan masuknya kapal dan pesawat ke Biak atau penghentian sementara arus lalu lintas perhubungan laut dan udara sebagai bagian untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),  adalah merupakan kesepatakan Gubernur Perovinsi Papua, jajaran kepala daerah (bupati/walikota se Papua) jajaran Forkopimda, tokoh agama dan semua pihak terkait di Jayapura beberapa hari sebelumnya.

Selama dikarantina sementara diatas kapal, segala kebutuhan  mulai dari makanan dan lainnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Bahkan, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, SSi, MPd sempat menemui para penumpang itu di pelabuhan untuk memastikan jaminan kebutuhan makanan para penumpang dan meminta untuk sementara mengikuti anjuran pemerintah.

“Saya berharap semua penumpang memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah, untuk sementara bapak ibu, kaka, ade dan semua tanpa terkecuali diatas kapal memahami kebijakan ini. Tentang kebutuhan, saya pastikan semua dijamin, pinang pun akan saya kasih.  Dan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan besok pagi (pagi ini),” kata Bupati Herry Nap dalam release Humas Pemkab Biak Numfor yang diterima Papuaterkini.com.

Bupati Herry Nap mengatakan, ia bisa saja menolak langsung kedua kapal itu sandar dan memulangkan kembali penumpang diatasnya, namun karena sejumlah pertimbangan, terutama kemanusiaan, semua penumpang yang ber KTP Biak dan membawa sejumlah barang jualan seperti langsat dan lainnya sehingga dipertimbangkan dengan catatan. Salah satunya, untuk sementara dikarantina diatas kapal, dilakukan pemeriksaan dan artinya tidak boleh turun langsung ke daratan.

“Kadang-kadang menjadi pemimpin dilema, namun selaku Bupati Biak Numfor saya juga harus melakukan yang terbaik meskipun itu akan mendapat teguran. Pro dan kontra soal kebijakan pasti ada, namun saya kembali mengajak semua masyarakat dan siapa saja mendukung upaya-upaya pencegahan virus Corona yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” ujar Herry Ario Naap.

Terkait dengan masuknya dua kapal perintis itu, Bupati Hery Nap yang didampingi Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, Dandim 1708/BN Letkol Inf Ricardo Siregar, Sekda Biak Numfor Markus O. Masnembra dan sejumlah pejabat lainnya sejak Minggu, 29 Maret 2020, memantau langsung perkembangan di pelabuhan.

Bahkan, Bupati bersama jajaran pejabat lainnya baru beranjak dari Pelabuhan sekitar pukul 00.40 WIT dini hari, setelah menemui penumpang diatas kapal untuk kedua kalinya.

Sekedar diketahui, sandarnya dua kapal perintis itu membuat Bupati dan jajaran pejabat lainnya harus bolak balik ke pelabuhan menemui dan memberikan pejelasan kepada para penumpang yang sebelumnya sempat ngotot untuk turun, namun setelah dikasih pengertian dan ditemui dua kali akhirnya mereka (penumpang memahaminya).

Puluhan petugas dari satuan TNI/Polri di tugaskan mengamankan pelabuhan sejak tadi malam. Saat ini para penumpang masih diatas kapal yang berlabuh agak jauh dari pelabuhan.

Sekedar diketahui, bahwa pemerintah daerah, termasuk Pemrintah Kabupaten Biak Numfor untuk sementara menutup arus lalu lintas perhubungan baik di Bandara maupun di Pelabuhan Biak, kecuali kapal atau pesawat cargo yang membawa kebutuhan masyarakat. Sementara untuk kapal dan pesawat komersial sama sekali tidak diperkenankan.

“Sekali lagi saya sampaikan, bahwa mari kita mendukung Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mencegah masuknya virus korona. Kalau kita cinta Kabupaten Biak Numfor maka ikuti anjuran pemerintah, mari kita sama-sama lakukan “perlawanan” terhadap penyebaran virus korona ini,” imbuh Bupati lagi. (*/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *