Ditentang Mendagri, Papua Tetap Berlakukan Pembatasan Sosial

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda menegaskan, meski Menteri Dalam Negeri atau Mendagri tidak menyetujui alias menentang pembatasan sosial di Papua dengan menutup bandara dan pelabuhan dalam mencegah virus Corona atau Covid 19, namun keputusan itu tetap jalan.

Apalagi, kata Yunus Wonda, kondisi COvid 19 yang merebak di Indonesia telah menyentuh angka 800-an penderita positif, khususnya di Papua yang kini sudah positif tujuh orang, sehingga DPR Papua sangat mendukung langkah pembatasan sosial yang dilakukan sesuai kesepakatan antara Gubernur Papau, Forkompinda Papua dan para bupati dan wali kota se Papua, yang memutuskan untuk dibatasi selama 14 hari.

“Ini langkah yang sangat positif yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan kabupaten/kota,” tegas Yunus Wonda, Jumat, 26 Maret 2020.

Dikatakan, seluruh Bupati di Papua telah mengambil kesepakatan dengan gubernur, itulah kebijakan bersama Kapolda dan Pangdam serta forkopimda lainnya.

“Mendagri boleh saja bicara tapi yang merasakan dampaknya nanti adalah rakyat Papua. Kalau nanti terjadi sesuatu paling Mendagri hanya menyampaikan bela sungkawa. Ini persoalan kemanusiaan seluruh regulasi aturan harus dikesampingkan titik kami DPR sudah sepakat mengikuti keputusan yang disampaikan oleh Gubernur,” tandasnya.

Untuk itu, apapun yang disampaikan oleh para menteri di Jakarta imbuhnya, keputusan rakyat Papua bersama Gubernur, forkopimda, bupati dan walikota di Papua sah, karena ini untuk melindungi rakyat Papua.

“Tetap jalan tidak ada urusan, ini kondisi yang tidak normal. Kami tetap mengesampingkan undang-undang karena kemanusiaan di atas segalanya. Pak Mendagri silakan anda bicara, tapi rakyat Papua bersama pemerintah dalam posisi tetap melakukan pembatasan. Kami tidak akan pernah berubah,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena kondisi di Papua dalam rangka persiapan dan kesiapan menghadapi pandemic virus Corona atau Covid 19 itu sangat minim.

“Jangankan di kabupaten/kota, di provinsi saja mengalami kesulitan. Sudah tentu ketika wabah ini merajalela, orang-orang di Papua benar-benar akan mengalami dampak yang besar,” tandasnya.

Hal ini, lanjut Yunus Wonda, dikarenakan Papua belum siap secara keseluruhan. Peralatan-peralatan pendukung sangat minim dan langkah yang dilakukan Gubernur bersama Bupati di Papua dan forkopimda merupakan langkah yang bijak.

“Hari ini kita bicara dalam posisi kebijakan kepala daerah karena kondisi yang terjadi hari ini virus itu tidak normal ini kondisi yang tidak pernah kita sangka,” ujarnya.

Diakui, memang langkah-langkah yang diambil akan bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan lain yang ada. Namun yang harus digaris bawahi, seluruh kepentingan undang-undang hari ini harus dikesampingkan karena kepentingan masyarakat dan nyawa orang di seluruh Indonesia itu yang lebih utama.

“Mendagri boleh bicara, tapi yang kami mau sampaikan dalam kondisi ini, kondisi yang tidak normal sehingga kami harus sedikit bertentangan dengan kebijakan. Maka semua ketentuan harus dikesampingkan kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan keselamatan umat di Tanah ini,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *