Gugus Tugas Covid 19 Mamberamo Raya Langsung Bekerja

Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabuapten Mamberamo Raya, Deden Sumantri memberikan keterangan pers.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com –  Usai dibentuk, Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona atau Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya telah melakukan upaya dan langkah-langkah untuk melakukan pencegahan terhadap virus Corona di Kabupaten Mamberamo Raya.

Bahkan, salah satunya upaya penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum baik di Bandara Kasonaweja, Pelabuhan dan tempat umum lainnya termasuk tempat ibadah baik gereja dan masjid.

“Rencana hari Kamis, mereka akan melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah-sekolah dan tempat umum lainnya seperti tempat penyebrangan speedboat dan lainnya,” kata Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya, Deden Sumantri usai rapat di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, kemarin.

Deden mengungkapkan ada beberapa upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam upaya penyemprotan disinfektan itu, namun memang ada kendala keterbatasan alat. Namun, pihaknya sudah mengirimkan sejumlah peralatan melalui KM Cantika Lestari.

Peralatan yang dikirim itu, diantaranya, 2 unit mesin sprayer, 2 unit handsprayer, 2 unit tendon, selang sprayer 200 meter, 2 karton Dettol antiseptic dan 2 karton bayclin.

Terkait penyiapan ruang isolasi, lanjut Deden, RS Kawera sudah menyiapkan ruang isolasi untuk pencegahan Covid 19 jika memang sudah ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kita harus tetap siap dan siaga dalam kondisi apapun dan harus mencegah itu. Lebih cepat lebih baik, sehingga Dinas Kesehatan secepat mungkin melakukan penyemprotan disinfektan. Disisi lain, dilakukan penyuluhan kepada masyarakat,” ungkap Deden.

Gugus Tugas Covid 19 mengimbau kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya untuk menjaga kebersihan lingkungan, cuci tangan pakai sabun atau antiseptic.

“Kami harap masyarakat tidak berkumpul atau menggelar acara, jaga jarak kurang lebih 1 meter dan sebaiknya tinggal di rumah saja. Demi kita bersama, apapun yang diumumkan pemerintah, harus ditaati. Jangan sampai tidak taati itu, kita tidak sadar, ada yang terkena,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *