Legislator Surati Presiden Minta Lockdown Papua

Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge, ST
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dampak virus Corona atau Covid 19 yang sudah masuk ke Provinsi Papua, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge, ST.

Untuk itu, Emus Gwijangge langsung menyurati Presiden RI, Ir Joko Widodo agar melakukan penutupan atau karantina wilayah atau lockdown untuk Provinsi Papua.

Emus Gwijangge yang juga Ketua Bapemperda DPR Papua ini meminta Presiden Jokowi dalam menyikapi perkembangan virus Corona untuk dapat mempertimbangkan secara strategis dan komprehensif dengan memperhatikan karakteristik budaya Papua, bahwa berdasarkan hasil update data Satgas COVID-19 Pemerintah Provinsi Papua, per tanggal 22 Maret 2020 adalah, PDP sebanyak 13 orang dan ODP sebanyak 478 orang.

“Hal ini tentunya sangat menghawatirkan, apalagi budaya di Papua yang mana bila satu orang Papua terinfeksi hari ini, dapat dengan mudah menularkan kepada yang lain, karena budaya orang Papua adalah berkumpul, bersalaman dan berpelukan dari  satu orang ke orang  lain,  artinya  virus Corona dapat  tertularkan 50-100 orang dalam sehari saja, sehingga dapat dengan cepat memicu penyebaran virus Corona di masyarakat Papua,” kata Emus Gwijangge.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut Emus Gwijangge, adalah ketersediaan fasilitas pencegahan dan penanganan di Papua yang jelas masih jauh  dari standar minimum di daerah/provinsi  lain di Indonesia.  

“Untuk itu saya sebagai anak Papua, juga perwakilan rakyat Papua di lembaga legislative dan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah, meminta kepada Bapak untuk mempertimbangkan penutupan (karantina) wilayah atau lockdown Provinsi Papua melalui Pelabuhan dan Bandar Udara yang merupakan satu-satunya akses orang masuk dan keluar Provinsi Papua,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sebab, kata Emus Gwijangge, dengan demikian pemerintah daerah dapat melakukan upaya pencegahan lebih awal dengan keterbatasan yang dimiliki sehingga tidak lagi menimbulkan kekhawatiran yang dapat menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat Papua.

“Bapak Presiden, sekiranya surat terbuka dari saya ini bisa menjadi masukan untuk Bapak bisa melihat nasib masyarakat Papua yang semakin habis akibat pembunuhan dan kejahatan atau pelanggaran HAM masa lalu, ditambah saat ini dengan adanya wabah virus Vorona yang belum ada vaksin atau obatnya,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *