Pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya Dipastikan Ditunda

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Upaya pencegahan virus Corona atau COVID 19 di Provinsi Papua, tampaknya bakal berdampak terhadap penundaan pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih periode 2019 – 2024, yang rencananya akan dilakukan pada 30 Maret 2020.

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos mengatakan, jika dari hasil kesepakatan pertemuan seluruh bupati di Papua bersama Gubernur Papua dan seluruh stakeholder, diputuskan dilakukan pembatasan sosial yang diperluas.

Bahkan, penerbangan di bandara dan pelabuhan di seluruh Papua akan ditutup sementara mulai Kamis, 26 Maret 2020 hingga 14 April 2020 dalam mengantisipasi masuknya virus Corona di seluruh Papua.

“Ya, dari dampak virus Corona ini, kemungkinan pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih belum bisa dilakukan pada 30 Maret 2020,” kata Bupati Dasinapa usai rapat di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Selasa, 24 Maret 2020.

Menurutnya, dalam penanganan virus Corona di Papua ini, selain adanya instruksi Presiden RI agar dilakukan pembatasan sosial juga keputusan dari hasil kesepakatan seluruh bupati bersama Gubernur Papua dan stakeholder untuk dilakukan pembatasan sosial yang diperluas.

Apalagi, masyarakat mulai diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar, tetapi di rumah saja, juga mengurangi seluruh kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti pertemuan dan lainnya.

Bahkan, Kapolri terang-terangan mengancam bagi masyarakat yang menggelar kegiatan dengan 1 tahun penjara. “Yang namanya kumpul-kumpul atau kegiatan yang menghadirkan banyak orang, tidak diperbolehkan lagi. Itu diinstruksikan oleh Presiden, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan tadi sudah membuat statemen, kalau tidak ada kegiatan sidang apapun,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati Dasinapa memastikan bahwa pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2019 – 2020 ditunda.

“Maka, pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya itu pasti ditunda, sampai 14 April 2020. Kemudian kita lihat perkembangan selanjutnya, jika sudah aman ya tentu bisa dilantik. Jadi, dari sisi pencegahan virus Corona, itu ditunda. Apapun alasannya tetap ditunda,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *