Papua Lockdown, Yunus Wonda: Otoritas Bandara Harus Patuh

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH MH meminta Kepala Bandara Sentani mematuhi aturan pembatasan sosial terkait penerbangan dan pelabuhan yang telah diputuskan Pemprov Papua bersama para bupati dan wali kota serta Forkompinda Papua dalam upaya mencegah virus Corona atau Covid-19 di Bumi Cenderawasih.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, keputusan Pemprov Papua dan seluruh kabupaten/kota itu, agar otoritas bandara dan pelabuhan di Papua harus tunduk.

Untuk itu, pihaknya meminta General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sentani termasuk Kantor Otban Wilayah X Merauke harus mengikuti apapun yang diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota.

“Jangan anda bikin statement-statement bahwa kita tunggu arahan dari pusat. Tidak ada itu, ini demi kepentingan keselamatan masyarakat, keselamatan rakyat dan keselamatan penduduk di atas tanah Papua ini,” tegas Yunus Wonda, Sabtu, 28 Maret 2020.

Apalagi, kata Yunus Wonda, keputusan itu sudah ada dasar hukumnya yakni keputusan Pemprov Papua sehingga semua wajib tunduk pada keputusan itu dan jangan lagi membuat statement-statement seakan-akan menunggu surat keputusan dari pusat.

“Sudah berhenti. Ini adalah keputusan untuk menyelamatkan penduduk di tanah Papua. Kita tidak bicara persoalan ekonomi, kita tidak bicara persoalan apa-apa tapi kita bicara persoalan kemanusiaan titik, persoalan mati hidupnya orang. Jadi, apapun yang diputuskan Pemprov Papua, maka semua orang yang hidup di tanah Papua harus tunduk,” tegas Yunus Wonda.

Oleh karena itu, Legislator Papua ini mengingatkan, jangan pernah coba-coba memberikan statement bahwa menunggu konfirmasi dari pusat. Tapi harus ikuti apa yang sudah diputuskan Pemprov Papua. Karena lebih bagus mencegah virus Corona ini, jangan sampai setelah terjadi bencana semua orang baru bicara.

“Untuk itu sebagai Wakil Ketua DPR Papua, saya mau tegaskan kepada kepala bandara Sentani dan juga GM PT Angkasa Pura I dan Kantor Otban Wilayah X Merauke, anda harus tunduk pada keputusan yang sudah dibuat Pemprov Papua,” tandasnya.

Sebab, kata Wonda, yang dilarang adalah penerbangan penumpang, tapi untuk kargo silahkan beroperasi seperti bisa. Dikatakan, pembatasan ini adalah pembatasan sosial bukan lockdown. Karena jika lockdown banyak hal yang menjadi konsekuwensi dan banyak hal yang harus dipersiapkan.

“Ini hanya pembatasan sosial selama 14 hari. Rakyat Papua tidak akan mati dalam 14 hari tetapi mereka akan mati ketika virus itu masuk ke Papua,” ungkapnya.

Yunus mengimbau masyarakat Papua untuk mematuhi apa yang diminta pemerintah. Ketika pemerintah sudah melakukan pembatasan social, masyarakat jangan terprovokasi. Masyarakat juga mesti hidup disiplin, tidak bisa hidup sembarangan lagi.

“Iimbauan saya ini kepada seluruh masyarakat Papua untuk sementara waktu kita hargai nyawa lebih penting dari semuanya. Untuk sementara waktu kita tidak perlu bicara bagaimana kalau saya begini atau bagaimana kalau saya begitu,” ujarnya.

Yunus mengatakan, saat ini yang dibicarakan adalah bagaimana kehidupan ke depan, jangan sampai hancur hanya karena gara-gara penyakit yang mestinya bisa dicegah.

Untuk itu sebagai wakil rakyat, Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua yang ada di Tanah Papua untuk bisa menahan diri selama 14 hari, agar tidak melakukan aktivitas yang berskala besar, juga  tidak kumpul-kumpul lagi dalam jumlah yang banyak.

Yunus Wonda menambahkan, semua harus menghindari virus ini, karena ini virus yang sangat mematikan dan belum ada obat yang bisa menghentikannya.

“Jika tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya tinggal di rumah. Kita harus bersama-sama untuk bisa mencegah agar virus ini tidak lagi merajalela di Papua. Cukup 7 orang yang dinyatakan positif Corona di Papua. Jangan bertambah lagi,” imbuhnya. (tia/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *