BURMESO, Papuaterkini.com – Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab menegaskan bahwa siapa yang bersalah, akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.
Hal itu disampaikan Pangdam Herman Asaribab dihadapan 28 prajurit Satgas Yonif 755/Yalet di Pos Satgas yang ada di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Senin, 13 April 2020.
Pangdam Asaribab didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos, Wabup Yakobus Britai, Sekda Suwita, SSos, MEc.Dev mengunjungi langsung Pos Yonif 755 di Kasonaweja, pasca terjadinya insiden antara anggota Satgas Yonif 755/Yalet dan anggota Polres Mamberamo Raya, Minggu, 12 April 2020.
Dalam insiden itu, setidaknya tiga anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia, diantaranya Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias Dibangga. Sedangkan, tiga anggota lainnya mengalami luka tembak dan telah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kedatangan Pangdam selain untuk melihat langsung TKP, juga untuk memastikan bahwa tim investigasi gabungan TNI – Polri masih terus memeriksa oknum prajurit TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya hari Minggu, 12 April 2020.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua anggota TNI di wilayah ini harus saling mengenal dengan rekan dari kepolisian. Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan,” kata Pangdam.
Pangdam Herman Asaribab juga mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas.
“Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orang tua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas,” imbuhnya. (bat)