Komisi I DPR Papua Bantu Bama Lapas Narkotika dan Lapas Abe

Anggota Komisi I DPR Papua, Las Narigi didampingi Wakil Ketua Komisi I Paskalis Letsoin bersama Emus Gwijangge dan Feryana Wakerkwa menyerahkan bama ke Kalapas Narkotika Doyo.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi I DPR Papua menyerahkan bantuan berupa sembako kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 29 April 2020.

Sebelumnya, Komisi I DPR Papua juga menyerahkan bantuan serupa di Lapas Kelas I Abepura.

Penyerahan sembako itu, diberikan Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Paskalis Letsoin, Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa dan anggota Las Narigi di depan Lapas Narkoba Doyo yang diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo didampingi beberapa staf Lapas.

Bantuan yang disalurkan ini salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan pokok bagi para narapidana maupun tahanan yang terdampak Covid-19.

Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge, ST, menyampaikan, bantuan sembako ini dilakukan di dua titik, yakni di Lapas Klas II A Abepura dan juga Lapas Klas II A Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

“Hari ini kami dari Komisi I DPR Papua serahkan bantuan sembako ada di dua titik, yaitu empat anggota bersama staf ahli mengunjungi Lapas Abepura dan kita yang ada di Lapas Narkoba Doyo ini juga ada sekitar empat anggota yang datang disini untuk menyerahkan bantuan sembako Dalam rangka penanggulangan Covid-19,” kata Emus Gwijangge.

 “Kita tahu menghadapi masa sulit akibat pandemi, berharap mereka bisa diberikan bantuan. Warga binaan yang ada di Lapas Narkoba Doyo ini berjumlah sekitar 400 lebih, kemudian dari 400 lebih itu yang sudah keluar (bebas) kurang lebih sekitar 90 orang pada minggu lalu karena mendapatkan program asimilasi dan warga binaan yang masih ada di dalam Lapas Doyo ini sekitar 300 orang lebih,” sambungnya.

Menurutnya, dari jumlah 400 orang warga binaan yang ada di Lapas Doyo, itu sekitar 2/3 merupakan orang asli Papua dan sekitar 100 lebih itu merupakan warga binaan dari Non Papua, sehingga Komisi I DPR Papua yang mempunyai mitra kerja dengan seluruh Lapas yang ada di Provinsi Papua, datang memberikan bantuan sembako berupa beras, mie instan, telur dan rokok kepada warga binaan yang ada di Lapas Doyo.

“Ini upaya kami membantu meringankan beban warga binaan, terutama di saat pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti sekarang ini,” ujarnya.

Bantuan sembako itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Klas II A Doyo Baru, Basuki Wijoyo, barulah nantinya didistribusikan kepada ratusan warga binaan.

“bantuan yang diberikan diharapkan bisa membantu meringankan beban warga binaan Lapas Doyo,” kata pria yang juga Ketua Bapemperda DPR Papua ini.

Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Doyo Baru, Basuki Wijoyo, berharap bantuan ini dapat meringankan beban para warga binaan, baik narapidana maupun tahanan ditengah Covid-19.

“Saya mewakili warga binaan menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR Papua dari Komisi I yang telah datang memberikan bantuan sembako ini,” katanya. (irf/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *