Tanggapi Tudingan Dewan, Bupati Dasinapa: Tim Gugus Tugas Covid-19 Telah Bekerja

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 menyerahkan bama di asrama mahasiswa asal Mamberamo Raya di Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos mengaku sangat terbuka dan menerima saran, pendapat maupun kritikan yang dilontarkan kepada Pemerintah Daerah dari berbagai pihak termasuk DPRD Mamberamo Raya, dalam memberikan koreksi terhadap kinerja Pemerintah maupun Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya.

Hanya saja, kata Bupati Dasinapa, hendaknya saran dan masukan yang diberikan, bersifat membanbun dan tidak saling menjatuhkan karena ada kepentingan politik yang terkandung didalamnya.

Hal itu disampaikan Bupati Dasinapa didampingi Sekda Suwita, SSos, MEc.Dev dalam jumpa pers di Jayapura, Sabtu, 25 April 2020 menanggapi tudingan DPRD Mamberamo Raya terkait tidak dilibatkan Dewan dalam pembahasan dan pergeseran APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 di Mambramo Raya.

“Apa yang disampaikan dewan itu benar, hanya saja kondisi rill yang tidak memungkinkan. Sebab, ada keputusan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota untuk pembatasan wilayah, sehingga terjadi penutupan akses transportasi udara dan laut dan menyebabkan Pemerintah Daerah tidak dapat berkordinasi dengan Dewan untuk membicarakan langkah pencegahan Covid-19,” kata Bupati Dasinapa.

 Hal itu, kata Bupati Dasinapa, diakui menyulitkan pihaknya naik ke Mamberamo Raya untuk melakukan kordinasi dengan Dewan, apalagi ada edaran Kapolri melarang aktifitas atau berkumpul dalam jumlah banyak, ini yang menyulitkan Pemda untuk melakukan koordinasi.

Lebih lanjut, pihaknya telah membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Mamberamo Raya bekerja guna melakukan pencegahan Virus Corona, sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamberamo Raya mengambil langkah-langkah dalam upaya merealokasi anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya sesuai aturan yang ada

  “Kenapa kami bekerja di Jayapura bukan di Mambramo Raya? Karena kondisi riil di Mamberamo cukup susah yakni teknologi komunikasi yang masih sangat terbatas, termasuk melakukan telecoferense dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19, sehingga harus dimaklumi bersama,” jelasnya.

  “Jangan karena ada kepentingan politik sehingga hanya main kritik pemerintah sembrono saja di media, tetapi kalau anda anak asli Mamberamo Raya yang intelek, berikanlah pemikiran, saran dan masukan untuk kita sama-sama bekerja membangun Mambramo dan mencari solusi menyelamatkan masyrakat dari wabah virus Corona yang sedang mengancam keselamatan dunia,” sambungnya.

Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya  sangat menghargai saran dan pendapat yang disampaikan oleh Ketua Komisi I dan Ketua Banggar DPRD Kabupaten Mamberamo Raya. Dimana Pemerintah Daerah sangat memahami fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap proses penganggaran dan penyusunan APBD, tetapi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan pencegahan Covid-19 sudah sesuai dengan ketentuan/peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai edaran Menteri.

Yakni, pada SKB Menteri Nomor 111/2813/SJ. Nomor 177/KMK.O7/2020 tentang percepatan penyesuaiaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dictum ke 12 huruf b bahwa DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melakukan pengawasan terhadap proses penyesuaian APBD Tahun 2020 di masing-masing Daerah, namun dalam Diktum ke 6 juga disebutkan bahwa Rasionalisasi dan Realokasi Belanja Daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2020 yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya.

“Jadi, pasti Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Dewan,” tandasnya.

Bupati balik mempertanyakan pernyataan Dewan bahwa tidak nampak sama sekali pelayanan Tim Gugus Tugas kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.

 “Saya balik bertanya anda Dewan ini ada di Jayapura baru asal komentar, kalau ada di Mambramo Raya pasti melihat dan mengetahui kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 yang sudah turun dengan logistik sembako, APD dan telah didistribusikan langsung ke 8 titik yang kami anggap rawan sebagai pintu masuk penyebaran Virus Corona. Untuk itu, saya imbau agar jangan kita bikin statement yang bisa memprovokasi masyarakat mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tandas Bupati.

Senada disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya, Drs Deden Sumantri mengakui, saat ini fokus tim gugus yakni Penanganan kesehatan, Penanganan jaringan ekonomi dan Jaringan pengaman sosial kepada masyarakat dengan memberikan sembako dan Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari kampung.

Dikatakan, tim gugus tugas telah mendistribusikan atau menyalurkan alat kesehatan (Alkes) dan bahan makanan ke 8 titik di Kabupaten Mamberamo Raya beberapa waktu lalu sehingga adanya tudingan miring dari kelompok DPRD maupun masyarakat bahwa Tim Gugus Covid-19 sama sekali tidak bekerja, sama sekali tudingan tersebut tidak benar dan tidak mendasar.

“Bagi kami jika ada sorotan negatif kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kami tidak bekerja baik, kami anggap itu bagian dari koreksi untuk memperbaiki kekurangan kami untuk diperbaik. Perlu saya sampaikan bahwa kami Tim Gugus Covid-19 bersama Pak Wakil Bupati dan Sekda telah mendistribusikan alat kesehatan dan bahan makanan kepada masyarakat, yang mana alat kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) diserahkan kepada RSB Kawera dan seluruh Puskesmas di 8 distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya telah didistribusikan,” imbuhnya. (humas/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *