Tekan Potensi Penyimpangan, PCW Pantau Dana Penanganan Covid-19 di Papua

Koordinator Bidang Hukum Papua Corruption Watch (PCW), Taufiq, SH.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Koordinator Bidang Hukum Papua Corruption Watch (PCW) Taufiq, SH yang juga adalah Pengacara Muda di Kota Jayapura mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk transparan, akuntabel dan efektif dalam mengelola anggaran daerah guna penanggulangan pandemik Covid-19 di Papua.

Seperti diketahui, anggaran penanganan wabah Covid-19 di Papua mencapai Rp 950 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, utamanya berasal dari pemangkasan komponen belanja dinas perjalanan Pemprov Papua sepanjang Januari-Juni 2020.

Untuk saat ini, alokasi anggaran itu tengah di validasi dan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Papua. Tahap berikutnya adalah proses legislasi di parlemen untuk mendapatkan pengesahan penggunaan alokasi anggaran dana penanggulangan bencana non alam ini.

Dana itu rencananya akan dialokasikan untuk penanggulangan di sektor kesehatan, paket kebijakan ekonomi daerah, serta bantuan sosial (bansos) masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

PCW mengapresiasi respon Pemprov Papua yang bergerak cepat meningkatkan status Papua dari siaga menjadi Tanggap Darurat Corona. Membaca kecenderungannya, wabah ini masih akan terus berlangsung dan belum ada sinyal bahwa mata rantai pandemik ini akan berakhir. Itu sebabnya, diperlukan status kebencanaan dari otoritas pemerintah daerah serta posisi yang jelas untuk dapat meresponnya dalam waktu cepat dan tepat.

Guna memastikan agenda penanggulangan Covid 19 itu berjalan secara optimal dan terukur, PCW akan melakukan pemantauan penggunaan alokasi dana tersebut.

“Selain menekan potensi penyimpangan, PCW akan terus mengingatkan pemangku kepentingan daerah untuk menggunakan dan mengelola anggaran itu secara efektif, sesuai kaidah hukum yang berlaku, transparan serta tepat sasaran,” kata Taufiq.

Menurutnya, dari informasi Dinkes Papua, perkembangan terakhir wabah Covid-19 setidaknya ada empat wilayah yang mendapat atensi khusus.

Keempat wilayah itu antara lain Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Kabupaten Merauke. Atensi itu diberikan mengingat perkembangan kasus positif Corona yang terus bertambah.

Sejak 9 April 2020, tercatat, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Papua berjumlah 54 orang dan 3.084 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Mengingat keterbatasan pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemik ini, PCW meminta kolaborasi semua pihak agar agenda merespon wabah ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus berikut dampak lanjutannya.

“Semoga kita semua dapat bersinergi, berkolaborasi menanggulangi wabah ini. Dan semoga ikhtiar kita senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan oleh Tuhan. Amin,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *