Tutup Akses 8 Titik, Bupati Dasinapa Tak Ingin Jadi Daerah Merah Covid-19

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos berbincang dengan Wabup Yakobus Britay, SIP dalam suatu kesempatan di Kasonaweja, baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Mengantisipasi masuknya virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, menutup 8 pintu masuk dan keluar yang seluruhnya adalah jalur sungai.

Penutupan tersebut dikhususkan untuk arus lalu lintas manusia dan mengikuti kesepakatan bersama yang dibuat oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua.

“Pintu masuk seluruhnya ada 8 titik (ditutup) hanya bisa untuk pengiriman alat pelindung diri (APD),” ujar Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, di Jayapura, Senin, 27 April 2020.

Menurutnya, Mamberamo Raya terletak di jantung daerah aliran sungai (DAS) Mamberamo dan dialiri oleh sungai-sungai besar, seperti Sungai Tariku (Sungai Rouffaer) yang mengalir dari barat ke timur dan Sungai Taritatu (Sungai Idenburg) yang mengalir dari timur ke barat. Kedua sungai tersebut kemudian bergabung menjadi satu dan menjadi Sungai Memberamo yang mengalir ke arah utara membelah Pegunungan Foja-Rouffaer.

Sebagian besar jalur penghubung antar kampung, bahkan antar distrik, harus menggunakan moda transportasi air karena sebagian besar kawasan Mamberamo Raya adalah jalur sungai dan rawa.

Untuk mencapai Mamberamo Raya, bisa melalui Kabupaten Sarmi, Waropen, Yapem yang seluruhnya harus menggunakan jalur laut. Setidaknya, ada delapan titik akses masuk ke Mamberamo Raya, diantaranya Barapasi, Poiway, Warembori, Yayateba, Bagusa, Dabra, Roffaer dan Burmeso.

Bupati Dasinapa menjelaskan, Pemkab berkeyakinan saat ini daerahnya masih bebas dari virus Corona atau Covid-19 karena cukup sulitnya akses ke Mamberamo Raya.

Namun, Pemkab Mamberamo Raya juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan juga rapid test.

“Sementara kita sudah siapkan Rp 8 miliar. Itu yang kita buat beli alat kesehatan, itu untuk tahap awal berupa pencegahan,” kata Bupati Dasinapa.

Bupati Dasinapa mengakui pada proses penganggaran tersebut, pihak eksekutif harus mengambil keputusan sendiri karena situasi saat itu membutuhkan langkah cepat dan butuh waktu untuk mengumpulkan Tim Anggaran DPRD Mamberamo Raya yang saat itu tersebar.

Menurutnya, berdasarkan arahan Gubernur Papua, pejabat daerah yang berada di Jayapura atau di luar tempat dinasnya, tidak lagi diperbolehkan kembali ke wilayahnya hingga mata rantai penyebaran virus Corona bisa diputus.

Hal itu juga yang akhirnya mendasari Pemkab Mamberamo Raya memutuskan secara sepihak realokasi anggaran Rp 8 miliar untuk upaya pencegahan virus Corona.

Sementara Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya Deden Sumantri menyebut di masing-masing pintu masuk, telah ditempatkan 7 personel gabungan yang terdiri dari tim kesehatan dan aparat keamanan.

Hal tersebut bertujuan agar tim bisa memastikan tidak ada lagi arus masuk bagi lalu lintas manusia ke Mamberamo Raya. “Kami ingin wilayah kami tetap hijau,” kata Deden.

Tiga program yang ditekankan Pemkab Mamberamo Raya dalam penanganan Covid-19  ada tiga, yaitu Penanganan kesehatan, jaring pengaman ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Deden menyebut anggaran Rp 8 miliar untuk penanganan Corona masih bersifat sementara, jumlahnya masih akan berubah bergantung pada perkembangan situasi, selain itu proses realokasi APBD belum tuntas.

Saat ini salah satu fokus Gugus Tugas selain pengadaan alat kesehatan adalah pemenuhan bahan pokok bagi masyarakat.  Selama ini, sebagian besar bahan pokok di Mamberamo Raya masih berasal dari Jayapura  dan harus dikirim melalui jalur laut dan sungai.

“Pemenuhan kebutuhan pokok masih terus dilakukan dengan mendistribusikan bahan pokok melalui Jayapura, namun ada kendala dalam hal moda tranportasi karena kapasitas kapal yang ada sangat terbatas,” katanya.

Deden menyebut saat ini hanya ada KM. Lestari Permai yang mampu mengangkut barang hingga 250 ton, tetapi karena ukuran kapal tidak terlalu besar maka ada keterbatasan kubikasi.

Untuk proses pengiriman dari Jayapura hingga ke Distrik Manberamo Hilir memerlukan waktu perjalanan hingga 3 hari. Karenanya untuk pulang-pergi dibutuhkan waktu satu minggu.

“Tetap kita usahakan bahan pokok secara rutin tiap minggu kita kirim. Selain itu kita juga berharap dari pedagang ikut membantu pemerintah menyediakan bahan pokok,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *