JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua akan segera menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2019 dalam waktu dekat ini.
“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua hari ini ada empat point jadi agenda kita. Salah satunya jadwal kita untuk sidang atau rapat paripurna penyerahan LHP dari BPK RI,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai memimpin Rapat Bamus DPR Papua didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM di Aston Hotel Jayapura, Selasa, 23 Juni 2020.
Rencananya, rapat paripurna DPR Papua dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas keuangan Pemprov Papua itu, akan dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2020.
“Jadi, rapat paripurna itu dijadwalkan Jumat pukul 15.00 WIT,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi Papua secara berturut-turut untuk kelima kalinya meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Saat itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa dalam sambutannya mengatakan, laporan hasil pemeriksaan terdiri dari LHP atas LKPD 2018, LHP Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Adapun laporan keuangan, disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Kami memberi apresiasi atas usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemprov Papua atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 dimana sebagian besar sudah sesuai dengan master plan yang dibuat oleh Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2019 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” kata Dori. (bat)