Forum Puspa: Juliana Waromi Layak Jadi Sekda Papua

Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Provinsi Papua dalam pers conference di LBH APIK Jayapura, Senin, 22 Juni 2020.
banner 120x600
banner 468x60

 

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Provinsi Papua mendesak dan mendorong pemerintah memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan Papua dalam hal ini Dr Juliana J Waromi, SE, MSI untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dalam masa kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe.

“Berikan ruang kepada perempuan sebagai wujud dalam mendukung emansipasi perempuan di ranah publik termasuk pemerintahan dan politik,” kata Ketua Forum Puspa Anggrek Hitam Provinsi Papua, Eirene Waromi didampingi Sekretaris Forum Puspa, Christine Marina Wakarmamu, Dewan Penasehat Solidaritas Perempuan Papua (SPP), Ketrina Yabansabra, pengurus SPP Abina R Beno, Fien Yarangga dari Tiki Jaringan HAM Perempuan Papua, Siti Aminah  (LP3A Papua) dan Nur Aida dari LBH APIK Jayapura dalam pers conference, Senin, 22 Juni 2020.

Selain itu, Forum Puspa Papua mengharapkan dengan terpilihnya jabatan Sekda yang diduduki oleh perempuan Papau dapat lebih memprioritaskan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Papua.

“Ini suara dukungan perempuan dalam memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perumpuan terutama dilevel politik dan pemerintahan,” ujarnya.

Eirene mengatakan, jika Juliana Waromi terpilih menjadi Sekda Papua, tentu merupakan sejarah bagi pemerintahan di Papua, terutama dimasa Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe – Klemen Tinal dengan memberikan kesempatan kepada kaum perempuan.

Apalagi, lanjut Eirene, pada level nasional sejatinya persamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki telah dijamin dalam UUD 194 pasal 27 yakni ‘Segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’.

Di samping itu, jaminan untuk mendorong persamaan hak antara laki-laki dan perempuan juga didorong ditingkat lokal melalui regulasi yang mendukung dari sisi pemberdayaan, perlundungan dan keberpihakan bagi orang asli Papua.

Sebagaimana amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pasal 47 berbunyi ‘Untuk menegakkan Hak Asasi Manusia kaum perempuan, pemerintah provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua supaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki.

“Untuk itulah, regulasi itu memberikan mandat kepada perempuan untuk berpartisipasi di setiap aspek termasuk ranah pemerintahan. Kendatipun demikian, perlu disadari bahwa dalam faktanya perempuan masih dinomor duakan dalam semua aspek termasuk aspek politik dan pemerintahan,” jelasnya.

Dikatakan, di level gubernur hingga bupati sejak dimulainya integrasi Papua ke dalam NKRI terlihat masih sangat minim partisipasi perempuan menduduki jabatan tersebut.

“Hal yang sama juga terjadi baik pada jabatan Sekda maupun keterlibatan perempuan dalam kursi legislatif yang juga masih sangat minim. Hal ini mencerminkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan masih ada dan dirasakan dilevel pemerintahan termasuk budaya patriarkhi yang masuk ke ranah pemerintahan. Tidak hanya hal itu, tetapi juga dalam berdasarkan ukuran standar IPM dan IPG Papua beradapada urutan paling rendah,” paparnya.

Menyikapi hal itu, imbuh Ierene, keterlibatan perempuan saat ini di Papua sangatlah diperlukan bagi kemajuan dan kesejahteraan karena para perempuanlah yang lebih memahami keperluan subyektifnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan, saat ini pemerintah sedang melakukan tahapan seleksi pemilihan Sekda Papua dan diantara kelima calon tersebut, terdapat satu calon perempuan, maka sudah saatnya pemerintah menujnjuk keberpihakannya terhadap perempuan.

“Di level gubernur sampai hari ini, kalau untuk gubernur sendiri baru di Papua Barat yakni Wagub ibu Irene, sedangkan level bupati baru di Sarmi yakni wakilnya perempuan. Sedangkan, untuk level Sekda itu baru Sekda Kabupaten Jayapura, sedangkan untuk Provinsi Papua sejak integrasi sampai sekarang belum pernah diduduki Sekda Papua. Tentu ini sejarah jika perempuan dipercaya menjabat Sekda Papua,” imbuhnya.

Terkait persyaratan dalam proses rekrutmen Sekda Papua, Eirene menilai jika Juliana Waromi sudah memenuhi syarat, apalagi pengalaman dan jam terbang di birokrasi sudah tinggi sehingga sudah layak menjadi Sekda Papua.

Fien Yarangga dari Tiki Jaringan HAM Perempuan Papua menambahkan, jika jabatan Sekda Papua ini merupakan jabatan karier tertinggi di birokrasi pemerintahan level provinsi.  

“Berbicara kesetaraan gender, sudah saatnya pemerintah mempromosikan seorang perempuan Juliana Waromi menjadi Sekda Papua,” katanya.

Senada dikatakan Dewan Penasehat Solidaritas Perempuan Papua, Ketrina Yabansabra mengapresiasi kepada Pemprov Papua yang telah mendorong salah satu perempuan Papua bersama empat calon lainnya untuk menjadi Sekda Papua.

“Sungguh kami bangga kepada pemerintah sehingga seorang perempuan Papua bisa tampil.  Sudah tidak usah main-main lagi, langsung golkan saja Juliana Waromi menjabat Sekda Papua,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *