Komisi V DPR Papua Minta Pembagian Bansos Covid-19 Melalui Satu Pintu

Suasana rapat panja Komisi V DPR Papua bersama mitra OPD di Hotel Horison Kotaraja, Kamis, 11 Juni 2020.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial, Timiles Yikwa, SE meminta agar dalam pemberian bantuan sosial (Bansos) ke warga cukup dilakukan satu pintu atau satu instansi saja, yakni Dinas Sosial.

Sebab, menurut Timiles Yikwa, pihaknya mendengar bahwa selain Dinsos Provinsi Papua, ada dinas lain yang juga mendistribusikan Bansos ke warga, sehingga ia menilai pemberian Bansos atau bantuan sosial ini tidak jelas.

“Cukup lewat satu pintu saja sehingga pembagiannya jelas,” tegas Timiles Yikwa usai rapat Panja dengan mitra Komisi V DPRP di Hotel Horison Kotaraja, Kamis, 11 Juni 2020.

Apalagi, lanjutnya, hingga saat ini banyak warga yang masih mengeluh ke pihaknya lantaran belum mendapatkan bantuan sosial. Padahal, warga sudah berulang kali mengumpulkan KTP.

“Terlalu banyak koordinator untuk ambil data kumpul KTP. Bahkan, di keluarga saya juga kumpul KTP sampai sepuluh kali, tapi bantuan belum diterima mereka,” ungkapnya.

Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional ini meminta agar instansi terkait bisa menjelaskannya. Sebab, masyarakat bisa saja menilai pemberian bantuan sosial ini sudah menjadi lahan bisnis dan proyek bagi orang-orang tertentu.

“Jadi, pemberian bantuan bama ini seperti belum jelas siapa yang sebenarnya bertugas mengumpulkan data ini,” ketusnya.

Timiles Yikwa meminta agar pemerintah harus mempercayakan Dinsos yang bertugas menyalurkan bantuan dengan tujuan pembagiannya mengarah jelas dan tepat sasaran.

“Jadi, harus satu pintu, biar jelas pembagiannya dan tepat sasaran. Dan pembagiannya tidak dobel,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *