Thomas Sondegau: Mestinya DPMK dan OAP Kelola Dana Otsus

Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau, ST.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Thomas Sondegau, ST menilai mestinya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK dan OAP) Provinsi Papua mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) yang besar di situ.

“Ya, mestinya mereka mengelola dana Otsus yang cukup besar di situ. Karena ini kepentingan Orang Asli Papua ada di situ,” kata Thomas Sondegau, usai memimpin rapat bersama DPMK dan OAP Provinsi Papua di Swiss-Belhotel Papua, kemarin.

Namun, kata Thomas Sondegau, DPMK dan OAP Provinsi Papua ternyata hanya mengelola anggaran Rp 15 miliar saja. Tetapi, anggaran DPMK dan OAP tersebut dipotong  tinggal Rp 9 miliar, akibat dari refocusing anggaran menghadapi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, lanjut Thomas Sondegau, Komisi IV DPR Papua akan memperjuangkan agar dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 bisa dikembalikan anggaran DPMK dan OAP, bahkan ke depannya bila perlu ditambah lagi dengan dana Otsus.

Menurutnya, DPMK dan OAP Provinsi Papua ke depan memiliki peran strategis, lantaran kepentingan Orang Asli Papua, sehingga dana Otsus harus didorong ke DPMK dan OAP.

“Ya, itu supaya untuk melihat kepentingan orang asli Papua di situ. Ini bukan dititip di Bappeda, Dinas Sosial atau dinas lainnya. Tetapi, ini khusus untuk melihat orang asli Papua, maka dana Otsus harus ditaruh di DPMK dan OAP untuk memperkuat perannya,” tandasnya.

Bahkan, kata Thomas Sondegau, dana Otsus bisa dialokasikan ke DPMK dan OAP. “Bila perlu Rp 1 triliun atau Rp 2 triliun ditaruh di situ, supaya dana Otsus ini dikelola satu badan tersendiri khusus orang asli Papua. Ini sesuai keinginan pak Gubernur, sehingga DPMK dan OAP ini sangat penting, sehingga dana Otsus dititipkan di situ, bukan hanya ditaruh Rp 15 miliar sehingga lebih jelas,” ujarnya.

Ia berharap ke depan agar dana Otsus dikelola langsung oleh DPMK dan OAP untuk dapat mempermudah penggunaan dana Otsus yang memang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua.

“Sehingga mereka bisa membagi wilayah berdasarkan wilayah adat, yakni Laapago, Meepago, Tabi, Seireri dan Animha, sehingga betul-betul akan melihat orang asli Papua ke bawah, termasuk untuk pendataan orang asli Papua,” paparnya.

Dalam pertemuan itu, Thomas Sondegau mengaku kaget jika ternyata ada perubahan nama dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK dan OAP).

Jadi, disini kami sendiri DPR Papua baru tahu ada berubah nama dari badan naik menjadi dinas.  Nah, ini memang tugas kita untuk mempertanyakan kepada pihak Biro Hukum Setda Papua terkait perubahan nama itu,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *