Yunus Wonda: Surat Ke Presiden Atas Nama Lembaga DPR Papua

Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH meminta agar tidak perlu berdebat terkait surat DPR Papua yang diberikan kepada Presiden RI, Ir Joko Widodo terkait kasus tujuh terdakwa rusuh Papua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Kita di lembaga DPR Papua kita tidak perlu berdebat, kita anggap saja yang terjadi itu miskomunikasi. Intinya, kita di dalam lembaga, kita antara pimpinan DPR Papua, antar pimpinan fraksi dan anggota DPR Papua tidak perlu berdebat persoalan ini,” katanya.

Apalagi, kata Yunus Wonda, surat itu sudah dikirim ke Presiden Jokowi dan Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.  

Yang jelas, undangan rapat bersama pimpinan fraksi DPR Papau beberapa hari lalu, sudah berjalan dan sebagian besar pimpinan fraksi sudah hadir dan yang telah menandatangani semua ada enam fraksi di DPR Papua, kecuali Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

“Enam pimpinan fraksi DPR Papua itu semua tandatangan. Untuk pimpinan DPR Papua, memang terjadi mis komunikasi saja,” jelasnya.

Namun, Yunus Wonda menyampaikan kepada publik dan seluruh rakyat Papua bahwa pimpinan di DPR Papua itu kolektif kolegial. “Jadi, kalau ada pimpinan mungkin karena dia ada kegiatan, pasti tidak akan hadir. Tapi, intinya pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegial, jadi masyarakat jangan dilihat di situ Yunus Wonda-nya, bukan lihat Jhony Banua Rouw, Edoardus Kaize atau Yulianus Rumbairussy, itu bukan. Tapi, masyarakat harus lihat bahwa lembaga DPR Papua itu milik rakyat, kami ibarat ditaruh untuk menjaga. Jadi, atas nama lembaga DPR Papua bicara, itu sudah mewakili kita semua dalam lembaga itu,” jelasnya.  

Untuk itu, Yunus Wonda meminta kepada seluruh rakyat dan publik, bahwa apa yang diputuskan atau dikeluarkan per lembaga, itu mewakili lembaga rakyat, lembaga DPR Papua dan itu mewakili semua yang ada di dalam lembaga itu.

“Rakyat harus lihat itu, bahwa kami semua ada. Ketua DPR Papua hingga wakil – wakil ketua DPR Papua hingga pimpinan fraksi sampai 55 anggota DPR Papua itu ada untuk semua rakyat Papua. Kejadian kemarin itu, kami lihat hanya sekadar mis komunikasi saja. Jadi, saya tandatangan sendiri atau suatu saat pak Jhony Banua Rouw tandatangan sendiri, atau pak Edoardus Kaize dan pak Yulianus Rumbairussy tandatangan sendiri, itu sudah mewakili lembaga, karena pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegial,” paparnya.

Diakui, persoalan kemarin itu, masalah waktu saja, sebab memang mendesak karena terkait sidang putusan terhadap tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Jadi, waktunya mendesak. Saya pikir, ini tidak ada yang salah, mungkin karena mis komunikasi. Tapi intinya bahwa lembaga DPR Papua adalah lembaga rakyat, kami semua kerja sebagai wakil-wakil rakyat yang dipercayakan. Jadi, tidak ada sentimental, seakan-akan  Yunus Wonda mau ari nama. Jadi, tidak seperti itu,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Yunus Wonda, dari awal pimpinan DPR Papua telah mengawal kasus  tujuh terdakwa itu, mulai dari mereka ditahan di Mako Brimob untuk memberikan jaminan agar diberlakukan dengan baik.

“Nah, memang saya tidak tandatangan saat itu. Tapi itu sudah mewakili lembaga. Satu pimpinan saja yang tandatangan, itu sudah sesuai aturan DPR Papua yakni kolektif kolegial. Jadi, kepada semua publik rakyat dan publik, kami sampaikan bahwa kami anggota DPR Papua itu ada semua untuk rakyat,” katanya.

Untuk itu, Yunus Wonda juga meminta masyarakat Papua untuk tidak melihat hal itu sepotong-potong, tetapi apa yang dilakukan ini semua atas nama lembaga rakyat untuk melindungi rakyat Papua.

Yunus Wonda menambahkan jika surat sudah dikirim ke presiden atau ke Pengadilan Negeri Balikpapan, atas nama lembaga, bukan atas nama pribadi.

 “Kalaupun itu tandatangan saya sendiri, tapi sudah atas nama lembaga,” ujarnya.

Bahkan, Yunus Wonda menjelaskan jika itu sesuai mekanisme, karena undangan sudah disampaikan untuk melakukan rapat badan musyawarah DPR Papua secara resmi, dimana fraksi-fraksi di DPR Papua memberikan dukungan itu.

“Daftar hadir tandatangan itu semua fraksi, kecuali dua fraksi yang tidak tandatangan. Kalau hal – hal seperti ini, kita harus bedakan mana yang hal-hal perlu lapor ke pimpinan partai atau mana yang bisa dilakukan. Tidak bisa semua keputusan bicara dengan pimpinan partai, itu tidak bisa, disini peran fraksi, itu menentukan. Tidak semua harus disampaikan ke partai,” jelasnya.

Ia mencontohkan di Partai Demokrat, pimpinan partai menyampaikan jika sepanjang itu kepentingan orang Papua, tidak perlu melaporkan.

 “Jika hari itu disampaikan ke ketua partai, namun belum direspon, apa kami harus menunggu? Padahal waktu mendesak untuk menyelamatkan rakyat Papua itu agenda yang utama. Itu sebagai anggota DPR Papua, itu merupakan satu hal yang melekat dalam tubuh kita dan sumpah janji kita untuk melindungi rakyat Papua,” ujarnya.

Untuk itu, apa yang sudah diputuskan atau disampaikan itu atas nama lembaga, sehingga Yunus Wonda meminta kepada publik dan seluruh rakyat Papua, bahwa apa yang dilakukan itu resmi atas nama lembaga.

 “Sekali lagi, jangan punya prediksi pak ketua DPR Papua tidak berpihak kepada rakyat atau wakil-wakil ketua tidak berpihak. Itu bukan begitu, tapi kami pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegial. Apapun yang pak Jhony Banua putuskan itu, sudah mewakili kami. Apapun pak Edoardus Kaize atau pak Yulianus Rumbairussy putuskan itu sudah mewakili kami. Apapun yang saya putuskan, itu sudah mewakili. Karena pimpinan DPR Papua adalah kolektif kolegial,” katanya.

“Jadi, kita putuskan itu sudah mengatasnamakan seluruh anggota DPR Papua, kecuali  saya tidak pimpin rapat atau diluar, lalu saya putuskan atas nama lembaga DPR Papua, itu yang salah. Saya sudah buat sesuai mekanisme,” sambungnya.

Yunus Wonda meminta kepada publik untuk tidak menjustifikasi seakan-akan pimpinan DPR Papua lainnya tidak tandatangan itu tidak mendukung, itu keliru.

“Kita pimpinan DPR Papua ini kolektif kolegial, apa yang kita putuskan itu, itu keputusan kita semua. Toh apa yang kita putuskan itu, tidak menyalahi aturan,” katanya.  

Terkait surat DPR Papua itu, diakui Yunus Wonda sudah sampai di Presiden RI dan Pengadilan Negeri Balikpapan, yang antar Anggota DPR Papua, Emus Gwijangge dan Laurenzus Kadepa dan hari ini mereka kembali menuju ke Jakarta.

“Apa yang kami putuskan, bukan berarti pak Ketua DPR Papua bersama dua wakil ketua DPR Papua tidak setuju. Itu tidak. Kita semua sepakat untuk itu, hanya mungkin diinternal kita mis komunikasi. Tapi, intinya bahwa DPR Papua adalah rumah rakyat yang kami dititip untuk menjaga lima tahun. Apapun yang diputuskan oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua atau pak Edo Kaize dan Yulianus Rumbairussy ataupun saya, itulah mewakili lembaga DPR Papua,” imbuhnya. (bat)

Respon (1)

  1. Itu baru anak Papua, utk apa pergi duduk di situ. membela anak2nya. Kalau bukan dia siapa lagi ketua tdk mau karena beliau kan orang Indonesia pasti tidak mungkin tanda tangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *