11 Raperda Dibahas DPRD Kabupaten Jayapura

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, SIP, didampingi Ketua Bapemperda Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi dan satu anggota DPRD lainnya memberikan keterangan pers, Jumat, 17 Juli 2020.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura mengajukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jayapura dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang penyampaian atau laporan Bapeperda DPRD Kabupaten Jayapura.

Dalam rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, SIP, didampingi Wakil Ketua DPRD Jayapura, H. Muhammad Amin dan Patrinus RN Sorontou di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat, 17 Juli 2020.

Dari 11 Raperda itu, enam diantaranya yang diusulkan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura dan lima Raperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura.

“Hari ini kami telah melakukan rapat paripurna II tentang laporan Bapemperda DPRD, setelah itu dilanjutkan dengan rapat paripurna III tentang jawaban Bupati Jayapura atas laporan Bapemperda DPRD. Ini memang sudah aturan dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif ini yang kami lakukan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, SIP, dalam konferensi persnya usai rapat paripurna II.

Dikatakan, ada enam Raperda dari Eksekutif dan lima dari hak inisiatif DPRD. Ia berharap ke 11 raperda yang diajukan dalam rapat paripurna ini, menjadi salah satu produk hukum dan juga menjadi manfaat buat masyarakat, terutama daeerah ini.

Dalam kesempatan ini, Politisi Partai NasDem ini kesal dan mengkritik ketidakhadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Jayapura saat rapat paripurna II tentang laporan Bapemperda dan rapat paripurna III jawaban Bupati Jayapura atas laporan Bapemperda.

Klemen Hamo meminta agar kepala OPD yang mendorong Raperda dari usulan eksekutif itu untuk harus ikut serta mengikuti semua rapat-rapat paripurna dari awal hingga akhir.

“Saya mohon kerjasama dalam rapat-rapat paripurna mendatang, kami ajak kepada seluruh OPD yang mendorong Raperda ini bisa hadir dari awal hingga usai rapat paripurna. Yang jelasnya kami juga kesal di saat rapat paripurna kali ini, karena OPD tidak semuanya hadir ikut rapat paripurna tersebut,” pungkasnya.

Pada rapat paripurna itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw melalui Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro memberikan penjelasan latar belakang diajukannya Raperda itu.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi juga menjelaskan Raperda inisiatif yang diajukan DPRD Kabupaten Jayapura dihadapan rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pekab Jayapura. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *