Bapemperda DPR Papua Akan Konsultasi Publik 11 Raperda ke Lima Wilayah Adat

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan konsultasi publik terhadap 11 raperdasi/raperdasus ke lima wilayah adat di Papua.

“Jadi, setelah ini kami akan jadwalkan untuk konsultasi publik. Itu akan turun ke lima wilayah adat. Bapemperda akan buka materi raperdasi/raperdasus itu, supaya ada pembobotan dari semua stakeholder,” kata Emus Gwijangge usai Penutupan Rapat Kerja Bapemperda DPR Papua di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa, 21 Juli 2020.

Menurutnya, dari 11 raperdasi/raperdasi memang baru tahap awal memanggil pengusul dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga belum selesai.

Untuk itu, lanjut Emus Gwijangge, dengan adanya konsultasi public terhadap 11 raperdasi/raperdasus itu, tentu akan memperkaya dan memberikan pembobotan dari semua stakeholder.

Sebab, kata politisi Partai Demokrat ini, sesuai mekanisme dalam penyusunan raperdasi/raperdasus itu, tentu melalui tahapan uji publik atau konsultasi publik.

“Setelah itu, kami akan kembali dan memanggil OPD terkait raperdasi/raperdasus itu bisa digunakan. Selain itu, Komisi DPR Papua terkait juga dimintai pendapat, termasuk Biro Hukum untuk melakukan harmonisasi terhadap raperdasi/raperdasus ini. Setelah ok, dari 11 raperdasi/raperdasus ini, nanti diajukan ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua,” jelasnya.

Emus menambahkan, dari 11 raperdasi/raperdasus itu, tentu belum semua bisa diajukan dalam rapat paripurna  DPR Papua untuk mendapatkan pengesahan dan penetapan.

“Mana yang bisa dibawa dalam persidangan non APBD. Kemungkinan besar, tidak semua 11 raperdasi/raperdasus itu bisa disahkan. Paling tidak, ada delapan atau Sembilan raperdasi/raperdasus yang bisa jadi,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *