DPR Papua Berharap Rapid Test Digratiskan

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penetapan harga rapid test melalui Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI yang maksimal Rp 150 ribu, tampaknya disambut positif oleh Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos.

Namun, Yulianus Rumbairussy berharap bahwa rapid test yang dilakukan bisa digratiskan.

“Saya tidak tahu ditempat lain, tapi untuk konteks kita di Papua, saya berharap rapid test tidak perlu tariff atau gratis dulu,” kata Yulianus Rumbairussy, baru-baru ini.

Sebab, kata Yulianus Rumbairussy, situasi dan kondisi ditengah pandemic virus Corona atau Covid-19 ini, tentu sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Bahkan, ada masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan atau menghadapi ekonomi sulit.

Menurutnya, jika untuk kualifikasi tertentu misalnya mereka yang akan berangkat atau orang yang memiliki kepentingan sehingga membutuhkan rapid test sebagai syarat, bisa saja dikenakan tariff karena mereka punya ‘kemampuan’ untuk membayarnya .

“Namun, jika untuk masyarakat umum jika rapid test saja harus membayar Rp 150 ribu, ya mereka akan malas ikut rapid test, belum antrinya dan belum lagi mereka takut dengan rapid test lagi,” tandasnya.

Meski demikian, Yulianus Rumbairussy menyambut baik terhadap surat edaran Menteri Kesehatan RI terkait biaya rapid test Rp 150 ribu tersebut.

“Ya, kita menyambut baik  dan kita lihat sisi positifnya dengan batasan itu. Artinya, supaya jangan ada praktek-praktek lain misalnya rapid test harus bayar sekian ratus ribu. Saya harap adanya SE ini, ada standar yang jelas. Ini juga memberikan pencerahan bahwa rapid test ini selama ini mungkin beli dari luar negeri, sehingga harganya tinggi. Namun, dengan pemahaman saya rapid test dibatasi Rp 150 ribu, itu artinya rapid test ini produksi lokal, sehingga lebih murah,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *