DPR Papua Berkomitmen Pokir Dewan Diserahkan Sebelum Musrenbang Provinsi

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE menegaskan bahwa DPR Papua berkomitmen agar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR Papua itu, akan diserahkan sebulan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua.

“Hal ini supaya aspirasi rakyat yang disampaikan kepada kita, bisa dikawal dengan baik. Mudah-mudahan bisa terakomodir. Ini pokir untuk tahun 2021,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, rapat paripurna DPR Papua untuk menetapkan pokir dewan yang selama ini masyarakat sudah sampaikan kepada anggota DPR Papua saat melakukan reses, kunjungan kerja, hearing dan dialog.

Secara aturan, kata Jhony Banua Rouw, pokir atau aspirasi rakyat itu harus dihimpun, lalu aspirasi itu diserahkan kepada pihak eksekutif atau Gubernur Papua untuk dilihat agar dapat diakomodir.

“Pokir itu sama dengan aspirasi rakyat. Hanya saja, istilah kita yang ada adalah pokok pikiran dan sebenarnya itu adalah aspirasi rakyat,” katanya.

Diakui, memang rapat paripurna DPR Papua tentang pengesahan pokir dewan, tidak lazim dilakukan oleh DPR Papua.

“Ini adalah kali pertama DPR Papua melakukan pengesahan pokir lewat paripurna DPR Papua dan diserahkan secara resmi kepada eksekutif. Nah, ini memang sesuai aturan ada di PP 12 memungkinkan adalah hal seperti itu. Sebab, tidak ada namanya pokir itu datang dari orang perorang, lalu dibawa diserahkan ke sana, tapi ada mekanisme di lembaga DPR Papua karena selama ini, tidak pernah dilakukan,” paparnya.

Namun, lanjut Jhony Banua Rouw, dimasa kepemimpinannya, maka pihaknya akan mengembalikan kepada aturan yang ada. Soal nanti diakomodir atau tidak, tentu akan dibahas bersama-sama.

Soal harapan Wakil Gubernur Papua agar pokir itu diserahkan seminggu sebelum Musrenbang Provinsi, Jhony Banua Rouw mengakui, memang idealnya seperti itu bahwa pokir-pokir itu sudah diserahkan ke Pemprov Papua satu minggu sebelum Musrenbang.

“Namun, karena ini tidak lazim, untuk melakukan ini banyak perdebatan terjadi di DPR Papua. Anggota bilang tidak perlu, untuk apa bikin pokir, toh pokir tidak pernah diakomodir selama ini,” ujarnya.

“Kenapa tidak diakomodir? Ya, karena memang mekanismenya tidak berjalan.  Kita coba kembalikan kepada mekanisme yang baik, karena itu tanggungjawab anggota DPR Papua ketika bertemu dengan konstituen atau rakyat, mereka menyampaikan aspirasi, lalu kita anggota DPR Papua memperjuangkannya,” sambungnya.

Hanya saja, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat itu, tentu saja tidak semua terakomodir, namun minimal pokir itu dibahas dikaji ada pokir-pokir yang betul-betul menjadi kewenangan provinsi.

Apalagi, ada yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, misalnya terkait aspirasi pembangunan SD dan SMP, karena memang menjadi kewenangan daerah, sedangkan untuk pembangunan SMA/SMK, itu kewenangan provinsi.

“Begitu juga aspirasi soal ruas jalan, itu ada kewenangan kabupaten/kota, ada kewenangan provinsi, bahkan ada kewenangan pusat. Ini harus dipilah juga dan masyarakat harus diberikan pemahaman,” tandasnya.

Ke depan, Jhony Banua Rouw berharap anggota dewan jika turun ke lapangan harus memilah aspirasi itu, menjadi kewenangan mana, supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, pokir-pokir atau aspirasi itu harus diberikan ke kabupaten/kota, tidak boleh menerima semua aspirasi.

“Nah, ini agar jangan anggota DPR Papua dipikir menipu rakyat, padahal bukan tufoksi kita. Ini penting, agar ada proses pembelajaran bagi masyarakat kita. Bisa memahami bahwa aspirasi itu menjadi kewenangan provinsi, kabupaten atau kota,” katanya.  

Untuk itu, imbuh Jhony Banua Rouw, pokir-pokir DPR Papua itu ke depan akan lebih tajam dan lebih panjang. Namun, kemarin memang terkendala lantaran anggota dewan setelah melakukan reses, terkendala akibat wabah Covid-19, sehingga ada anggota yang tertahan di daerah tidak bisa kembali ke Kota Jayapura, sehingga DPR Papua terlambat mengesahkan pokir dewan. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *