JAYAPURA, Papuaterkini.com – Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di Provinsi Papua sudah diumumkan. Hanya beberapa kabupaten yang belum. Namun, hasil test CPNS itu disoroti oleh Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
Bahkan, Kadepa mempertanyakan hasil kelulusan CPNS itu, apakah sesuai hasil kemampuan peserta atau ada intervensi.
“Pertanyaannya, apakah hasil kelulusan CPNS 2018 ini berdasarkan hasil kemampuan peserta calon atau diintervensi penguasa daerah?,” tegas Kadepa menghubungi Papuaterkini.com, Kamis, 30 Juli 2020.
Kadepa mengakui, banyak aspirasi yang dihimpun dari peserta tes CPNS baik provinsi, kabupaten dan kota, salah satunya ada peserta calon CPNS yang memperoleh nilai tinggi, namun justru tidak lulus CPNS formasi 2018.
“Banyak aspirasi yang kami himpun dari peserta tes baik (provinsi, kabupaten, kota) mereka peserta calon yang tinggi nilainya tidak lulus. Mereka mengeluh,” ungkapnya.
“Selamat bagi yang sudah lulus dan dan kepada peserta calon peserta yang nilai tinggi, tapi tidak lulus adalah rencana jahat manusia bukan Tuhan,” sindirnya.
Menurutnya, DPR Papua tidak diam terkait hal itu. Sebab, dalam rapat mitra Komisi I DPR Papua bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua beberapa waktu lalu, Komisi I DPR Papua minta eksekutif yang berwenang harus adil dan jauhi dari segala praktek jahat (KKN) dalam penentuan kelulusan penerimaan CPNS di Papua tahun 2018.
“Dijawab Kepala Badan Kepegawaian Daerah/ BKD Papua saat itu bahwa ‘penentuan kelulusan CPNS 2018 akan di tentukan pusat dari hasil nilai yang didapat peserta ujian dan kami daerah sangat sulit diintervensi’. Kenapa peserta yang dapat nilai tinggi tidak lulus dan ini menjadi pertanyaan’,” jelasnya.
Kadepa mengaku merasa merasa kesal dengan segala bentuk kejahatan dan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sudah terstruktur dan massif, bahkan telah menjadi budaya pejabat daerah di Papua dalam mengelola pemerintahan.
“Seharusnya kesempatan yang baik ini dimanfaatkan secara baik menunjukan kepada Dunia, kepada pemerintah pusat dan kepada siapa saja jika kami Orang asli Papua juga mampu, punya harga diri, bermoral dan lebih dari itu ber –Tuhan. Semua kembali pada fakumnya fungsi pengawasan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten,” tandasnya.
Untuk itu, Kadepa meminta lembaga negara di daerah BPK dan KPK RI Perwakilan Papua harus terus memantau dan kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan para Kejari, Kepolisian Daerah Papua dan Para Polres harus aktif sesuai fungsinya.
“Salah satu indikator gema Otsus tidak terlihat di Papua karena Pemimpin dan pejabat orang asli Papua itu sendiri,” pungkasnya. (bat)
S7