Komisi I DPR Papua Gelar Rapat Perdana Bersama Mitra OPD

Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando AY Tinal, BA bersama anggota Komisi I DPR Papua dalam rapat kerja bersama mitra OPD di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pimpinan dan anggota Komisi I DPR Papua  yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM, menggelar Rapat Kerja (Raker)  perdana bersama mitra kerja yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua.

Dalam pertemuan perdana dengan mitra OPD itu, dihadiri Biro Tata Pemerintahan dan Otsus Setda Provinsi Papua, Biro Umum dan Protokol Setda Papua, Biro Hukum, Sekretariat Majelis Rakyat Papua, Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Badan Kepegawaian Daerah Papua yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Jumat, 17 Juli 2020.

Rapat kerja itu untuk membahas program kerja OPD mitra Komisi I DPR Papua, yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando A.  Yansen Tinal, BA didampingi Wakil ketua Komisi I DPR Papua, Paskalis Letsoin, SH, MH, Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa, SIP bersama Anggota Komisi I DPR Papua diantaranya, Laurenzus Kadepa, Las Narigi, SE, Nioluen Kotouki, SIP,  Ferdinando Bowoki, SH  dan Amos Edowai.

Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando A  Yansen Tinal mengakui, sebenarnya pertemuan dengan mitra OPD ini, sudah diagendakan beberapa bulan lalu, namun lantaran adanya pandemic virus Corona atau Covid-19, sehingga membuat pertemuan tertunda, apalagi beberapa Anggota Komisi I DPR Papua masih belum bisa kembali ke Jayapura, karena terjebak ‘lockdown’.

Dalam pertemuan dengan sejumlah OPD itu, diakui Fernando Tinal, ada beberapa poin penting, diantaranya terkait beberapa poin-poin yang telah tercantum dalam UU Otsus No 21 tahun 2001, ternyata masih ada yang belum terakomodir dengan baik atau belum terimplementasi. Salah satunya seperti pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“Ini harus di segera dilaksanakan dan akan di usahakan supaya dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat, khsususnya di Papua dan khususnya bagi bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” kata Fernando Tinal.

Untuk itu, lanjut Fernando Tinal, ke depan Komisi I DPR Papua akan mendorong untuk di realisasikan.  Sebab masalah ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Ini juga termasuk pengadilan HAM, karena sebenarnya poin itu sudah  ada dalam UU Otsus tahun 2021, hanya saja belum di implementasikan sampai hari ini,” ujarnya.

Namun, kata Fernando Tinal, masalah Otsus ini pihaknya belum sempat berkordinasi, karena rencananya ada panitia kerja (Panja) Komisi I DPR Papua yang akan bertemu dengan Komisi terkait di DPR RI untuk melihat dan meninjau langsung tentang eksistensi atau perpanjangan otsus yang akan di berikan.

“Namun saya berharap, sebelum Otsus berakhir hal-hal ini dapat di kejar untuk diimplementasikan. Dan kami akan memastikan bahwa semua hal-hal yang tercantum  dalam poin pada UU itu, betul- betul menjadi keluhan atau kerinduan dari masyarakat Papua itu segera terakomodir,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *