Komisi IV DPR Papua Minta Kontraktor Tuntaskan Pekerjaan Jalan Lingkar Nendali – Yabaso

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim bersama anggota meninjau pembangunan jembatan jalan lingkar Nendali - Yabaso, Sentani, Kabupaten Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Komisi IV DPR Papua meninjau langsung pembangunan jalan lingkar Nendali – Yabaso, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, akhir Juni 2020.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Thomas Sondegau, Sekretaris Komisi IV, Sinut Busup dan Anggota Komisi diantaranya Boy Markus Dawir, Alfred F Anouw, Apeniel Sani, Jansen Monim, Mesak Magai, H Abu Hanifau Asso dan Herman Yogobi.

Komisi IV DPR Papua ingin memastikan pembangunan jalan Nendali – Yabaso itu, sesuai target yang telah direncanakan. Apalagi, pembangunan jalan itu, diharapkan untuk mengurangi kemacetan saat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021.

“Jalan lingkar Nendali – Yabaso ya memang hari ini kita sadari ada pemangkasan anggaran besar-besar karena Covid-19, namun demi kepentingan PON, saya kira itu perlu didorong untuk diselesaikan dalam menunjang PON XX,” kata Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir.

Menurutnya, jalan lingkar dari Nendali – Yabaso, dari Netar menuju ke Bandara Sentani perlu keseriusan bersama baik penanganan jalan maupun jembatan serta normalisasi sungai.

“Nah, tiga pekerjaan ini harus diseriusi dan juga untuk bisa mengurai kemacetan jalan. Jadi, pembangunan jalan ini perlu konsentrasi penuh,” ujarnya.

Dari tinjauan itu, lanjut BMD, sapaan akrabnya, untuk tahun 2020, anggarannya baru cair di bulan Juni 2020, sehingga terlambat, meski demikian BMD berharap kepada kontrak untuk tetap bekerja, apalagi pekerjaan multiyear.

“Jadi, kontraktor tidak perlu mesti menunggu. Cari jalan bagaimana mau selesaikan pembangunan jalan itu, karena kontrak itu sudah pasti. Satu anda sudah menang tender, sudah kontrak dan dapat uang muka, maka harus  segera kasih selesai. Bukan barang janji-janji,” tandasnya.

Untuk itu, Komisi IV DPR Papua meminta kepada kontraktor bisa segera menuntaskan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Nendali – Yabaso. Jika sudah selesai 100 persen di tahun 2020, maka di tahun 2021, tinggal menagih saja.

“Tapi, kepentingan kita adalah untuk PON dan kontraktor sudah tandatangan untuk menyelesaikan pekerjaan, sehingga mau tidak mau kontraktor harus selesaikan pekerjaan itu, supaya kita mendapatkan ruas jalan baru untuk menuju ke bandara,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *