Penduduk Bertambah, Hermes Felle: Kursi DPRD Kabupaten Jayapura Bisa Tambah Lima

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura bakal memperjuangkan tambahan lima kursi legislative di DPRD Kabupaten Jayapura pada pemilu legislative tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, terkait penambahan jumlah penduduk Kabupaten Jayapura, belum lama ini.

Menurutnya, saat ini masih ada perbedaan data antara KPU Kabupaten Jayapura dan Disdukcapil Kabupaten Jayapura.

“Kami telah lakukan RDP dengan Kepala Disdukcapil. Data dari KPU Kabupaten Jayapura yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri RI maupun KPU Pusat, jumlah warga Kabupaten Jayapura ada sebanyak 167.504. Sedangkan, data dari Disdukcapil Kabupaten Jayapura per 31 Juli 2018 itu, warga Kabupaten Jayapura kurang lebih ada sekitar 174.340 dan data ini yang sudah mendapatkan perekaman KTP-El,” ungkap Hermes Felle.

Padahal, kata Hermes Felle, penambahan penduduk sudah tentu dengan sendirinya ada kenaikan. Artinya, kenaikan itu untuk bisa mendapatkan penambahan kursi DPRD Kabupaten Jayapura pada pemilu tahun 2024. Karena hal ini ada berhubungan besar sekali dengan Disdukcapil.

“Saya pikir ini sudah cukup dan sangat signifikan, karena dengan adanya 174.340 jiwa yang memperoleh perekaman KTP-el. Jadi, tinggal kita mengelola data ini secara valid dengan baik, sehingga ini dapat kami memperjuangkan sampai tahun 2022 guna mendapatkan penambahan 5 kursi dari 25 menjadi 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura pada tahun 2024 nanti,” ujarnya.

Sebab, lanjut Hermes Felle, data kependudukan ini akan berpengaruh ada perubahan jumlah anggota dewan di setiap kabupaten/kota.

Apalagi, sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 7 tahun 22017 tentang Pemilihan Umum, ada grade setiap jumlah penduduk dengan anggota dewan.

“Saat ini jumlah anggota dewan Kabupaten Jayapura hanya 25 orang, sehingga harus ada penambahan 5 kursi agar bisa menjadi 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura,” ujar politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Ia meminta Dispendukcapil untuk aktif melakukan validasi di lapangan dan dilakukan sinkronisasi di Kemendagri, sehingga data itu nantinya bisa valid dan dijadikan patokan untuk banyak kepentingan mulai Pileg, Pilpres dan juga Pilkada.

“Kami juga tidak ketinggalan semangat, sehingga kami di Komisi A mencoba merangkul teman-teman OKP untuk bisa bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Jayapura agar mereka juga bisa turun ke 139 kampung dan 5 kelurahan, guna mengambil data yang valid. Jangan kita terlalu berpatokan pada data-data yang langsung direkrut melalui kepala kampung/kelurahan atau kepala distrik, karena belum tentu data itu valid,” imbuhnya. (irf/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *