Bupati Awoitauw Akui Covid-19 Berdampak Turunnya Pendapatan Daerah

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro didampingi Sekda Dra. Hanna S. Hikoyabi dan Kepala Bappenda, Theophilus Hendrik Tegai membuka kegiatan Rakornis Pendapatan Daerah Tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 6 Agustus 2020.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengatakan pandemi Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi, sehingga mempengaruhi pendapatan baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Guna menstabilkan ekonomi, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura mengeluarkan Keputusan Bupati Jayapura Nomor: 188.4/151 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pajak, Pengurangan Retribusi Daerah dan Pembebasan Sanksi Administrasi serta Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 6 Agustus 2020.

“Dengan pengurangan pajak tersebut, sangat mempengaruhi target pendapatan tahun 2020. Perlu diketahui penurunan target pendapatan tahun 2020 tidak hanya pendapatan asli daerah (PAD) saja. Namun penurunan target dari dana transfer juga sesuai dengan PMK Nomor: 35/PMK.07/2020,” katanya.

Adapun besarnya penurunan target dari PAD yang awalnya ditargetkan Rp 176.035.000.000, yang mengalami penurunan sekitar Rp 65.238.232.654, sehingga target perubahan dari PAD Rp 110.796.767.346.

Selain target PAD yang mengalami penurunan, ungkap Bupati Awoitauw, target dana transfer juga mengalami penurunan dari target awal Rp 966.806.682.000 turun sebesar Rp 96.635.269.000 menjadi Rp 870.171.413.000.

Terkait dengan target penurunan PAD maupun target dana transfer, Bupati Awoitauw berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD agar berusaha semaksimal mungkin untuk menggali potensi dan juga berusaha untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegai menyampaikan tujuan digelarnya rapat koordinasi teknis (Rakornis) ini untuk membahas bersama dan mencapai kesepahaman bersama, guna menentukan target PAD secara keseluruhan.

Bahkan, kata pria yang akrab disapa Theo ini, untuk mencapai pemahaman bersama dengan Perangkat Daerah pengelola PAD ditambah BUMN dan BUMD yang ada.

“Jadi, kurang lebih kita di Kabupaten Jayapura ini ada 18 PD ditambah 3 Perusda dan 1 BUMN dalam hal ini PT. PLN (Persero). Dari hasil pembahasan Rakornis PAD ini, untuk target PAD tahun 2020 yang telah kita tetapkan itu sebesar Rp 176 miliar itu mengalami pengurangan sekitar Rp 22.490.000.000,” ungkapnya.

Untuk pengurangan itu, jelas Theo, diakibatkan adanya pandemi Covid-19. “Kemungkinan target awal itu kita bisa capai, tetapi karena adanya Covid-19 ini, mengakibatkan terjadinya penurunan. Namun, kami juga akui, bahwa hal ini bukan kita saja yang mengalaminya melainkan seluruh Indonesia dan bahkan dunia,” pungkasnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *