Demo Pelamar CPNS di Yahukimo, Natan Pahabol: Bupati Harus Tanggungjawab

Anggota DPR Papua Daerah Pemilihan Kabupaten Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang, Natan Pahabol, SPd.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com  – Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 Kabupaten Yahukimo, tampaknya menuai aksi protes dari pelamar yang tidak lolos tes, terutama Orang Asli Yahukimo

Bahkan, dikabarkan pada Senin, 3 Agustus 2020, terjadi aksi demo di Dekai, Ibukota Kabupaten Yahukimo, Papua, yang dilakukan para pelamar CPNS yang tak puas dengan hasil test tersebut.

“Tadi ada demo di Yahukimo, mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait hasil pengumuman CPNS tahun 2018,” kata Natan Pahabol, Anggota Komisi V DPR Papua.

Natan Pahabol yang juga Anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan Kabupaten Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang itu, mengaku mendapatkan informasi jika aksi unjuk rasa itu, berawal dari janji bupati setempat bahwa akan memprioritaskan 100 persen untuk Orang Asli Papua, namun kenyataannya lain.

“Karena merasa janjinya bupati tidak ditepati, maka mereka melakukan demo. Tentu saya sebagai Anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan Kabupaten Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang, kecewa dan prehatin atas hasil CPNS yang diumumkan itu tidak ada keberpihakan untuk Orang Asli Papua, khususnya untuk anak-anak asli Yahukimo,” tegas Natan.

“Kenapa ada demo, berarti tidak 100 persen yang lulus CPNS itu OAP, sehingga ada demo karena mereka menuntut janji bupati bahwa sebelumnya mengumumkan 100 persen, tapi realitanya tidak. Tentu saya prehatin dan kecewa tidak ada keberpihakan untuk Orang Asli Papua, khususnya anak-anak Yahukimo,” lanjutnya.

Apalagi, dalam pendaftaran CPNS formasi tahun 2018 itu, kata Natan Pahabol, jika orang asli Yahukimo yang mendaftar hampir mencapai 1.000 orang.

“Jika ada jurusan atau formasi yang tidak bisa diisi oleh anak-anak Yahukimo, ya kita akui. Tapi kalau ada jurusan yang bisa diikuti orang Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang, tidak diakomodir tapi justru diisi orang luar, tentu sangat disayangkan dan tidak dapat diterima orang Yahukimo yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Untuk itu, Natan Pahabol meminta Pemkab Yahukimo untuk bertanggungjawab atas janji mereka.

“Awalnya bukan kita yang memaksakan, tapi bupati sendiri yang menjanjikan 100 persen, dalam realitanya tidak sampai. Jadi bupati harus bertanggungjawab atas janjinya. Jadi, kepada daerah yang terlanjur mengumumkan sebelum pengumuman hasil CPNS bahwa akan prioritaskan 100 persen orang asli Papua, maka dia harus bertanggungjawab atas janjinya itu,” tandasnya.

Mestinya, kata Natan, para bupati di daerah harus melihat secara adil dan benar terhadap seleksi CPNS formasi tahun 2018 yang dilakukan  itu, karena ada Otsus sehingga harus ada keberpihakan terhadap orang asli Papua, terutama anak asli daerah itu.

Sebab, ujar Natan, mereka bukan pegawai Otsus, tetapi pegawai nasional. Namun, di Papua ada UU Otsus yang mempunyai kekhususan, sehingga tidak mungkin orang asli Papua mengikuti tes di Jawa, Sumatra atau Toraja.

“Jadi, formasi ini suatu harapan yang ditunggu-tunggu, sehingga seharusnya pemerintah jeli melihat dan memposisikan diri dengan baik, seperti dilakukan Bupati Paniai, Meky Nawipa yang bisa melakukan terobosan 100 persen anak Paniai yang diterima CPNS, kenapa yang lain tidak bisa lakukan itu?,” paparnya.

Natan Pahabol menambahkan, mereka yang melakukan aksi unjuk rasa itu, sebenarnya mampu untuk menjadi CPNS dan mereka  menganggap bahwa bupati sudah menjanjikan akan memprioritaskan orang asli Papua.

“Jadi, mereka menuntut bupati untuk memprioritaskan orang asli Papua 100 persen dalam penerimaan CPNS formasi tahun 2018. Jangan memancing situasi. Bupati kan punya kewenangan to,” pungkasnya. (bat)

Respon (1)

  1. Pemerintah pusat (Jakarta) sudah memberikan sepenuhnya kepada Pemerintah provinsi Papua Melalui UU Otsus. Maka setiap pemimpin kabupaten kota di provinsi Papua menterjemahkan UU Otsus itu secara baik dan benar, sebab semua kewenangan sepenuhnya dilimpahkan kepada Bupati untuk mengatur di daerahnya sendiri. Termasuk menerimaan CPNS formasi tahun 2018 yang diumumkan pada tanggal 30 Juli 2020 yang lalu.
    Tidak salah kalau ada pencaker melakukan Aksi atau protes terhadap pemerintah daerah kabupaten Yahukimo untuk tidak kepuasan hasil pengumuman CPNS formasi tahun 2018. Sebab melihat dari pencapaian Nilai Tes CPNS ada yang nilainya lebih 224- 215,2 dst. Tetapi kenyataannya sangat beda. Justru mereka yang nilainya dibawah standar yang dinyatakan lulus CPNS di lingkungan kabupaten Yahukimo.
    Maka apabila para pencaker melakukan Aksi atau demo di kabupaten Yahukimo, bahwa mereka ingin sampaikan kepada Bupati untuk atas hasil yang tidak kepuasan, satu hal lagi yang menjadi pertanyaan bagi pencaker adalah bupati sendiri mengatakan bahwa 100% OAY. Namun kenyataannya sangat jauh beda. Dengan demikian pencaker mempunyai hak untuk nuntut atas janji palsu yang disampaikan oleh Bupati kabupaten Yahukimo terhadap penerimaan CPNS formasi tahun 2018 diumumkan pada tanggal 30 Juli yang lalu.
    Demikian..
    Nasib pencaker kab. Yahukimo sangat disayangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *