JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota diminta untuk memproteksi para pelaku usaha orang asli Papua atau lokal.
“Dalam reses saya di Hamadi, Jayapura Selatan, mereka para pelaku usaha terutama orang asli Papua minta perlu adanya proteksi terhadap mereka,” kata Anggota Komisi I DPR Papua, Ferdinando Bokowi, SH usai reses bersama masyarakat di Hamadi, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, baru-baru ini.
Menurutnya, masyarakat juga mengeluhkan tentang persaingan penjualan komoditi lokal Papua seperti pinang, ubi-ubian dan lainnya yang saat ini terjadi begitu ketat, sehingga mereka merasakan pentingnya Pemerintah hadir untuk dapat memproteksi masyarakat lokal, sehingga kesempatan untuk meningkatkan peluang usaha tetap terjaga.
“Memang perlu proteksi melalui regulasi seperti perdasus. Contohnya, pinang tidak boleh dijual selain orang Papua saja,” ujarnya.
Selain itu, dalam reses ini, Ferdinando Bokowi juga mendapatkan masukan terkait keluhan banyaknya pengangguran yang terjadi. Apalagi, pasca adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang berdampak terhadap sektor ekonomi, sehingga ada yang terpaksa merumahkan karyawan.
Dalam Kesempatan ini, Anggota Fraksi Golkar DPR Papua ini mengatakan, jika pemerintah seharusnya lebih pro aktif dalam menggandeng pihak swasta untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi Penduduk sekitar Hamadi, sehingga anak-anak muda dapat bekerja dan meningkatkan taraf ekonominya.
Ferdinando Bokowi juga menyampaikan keadaan yang saat ini, menyangkut Pendemi Covid-a9, sehingga mengimbau masyarakta untuk tetap menjaga kesehatan bersama, hal ini di rasakan amat penting untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Dalam reses ini juga, masyarakat terutama ibu-ibu mengeluhkan tentang peredaran minuman keras dan narkotika yang sangat bebas di Hamadi, hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas anak muda di daerah tersebut.
Apalagi, angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga naik, diakibatkan terlalu bebasnya peredaran miras dan narkoba.
“Untuk itu, aspirasi dari masyakat adalah DPR Papua sebagai corong bagi masyarakat kecil untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada dinas terkait, untuk dapat diambil tindakan preventif dan pembenahan terhadap hal itu,” imbuhnya. (bat)