Tak Akomodir OAP, Tarius Mul: Kepala BKD Pegunungan Bintang Harus Tanggungjawab

Anggota DPR Papua, Tarius Mul, SSos, bersama masyarakat dalam kegiatan reses di Distrik Batani, Pegunungan Bintang, baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi V DPR Papua, Tarius Mul, SSos meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tidak melempar tanggungjawab terkait dengan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak berpihak kepada Orang Asli Pegunungan Bintang.

“Kepala BKD Pegunungan Bintang jangan bicara banyak. Hasil CPNS formasi 2018, dia harus bertanggungjawab sekarang. Jangan bicara banyak,” tegas Tarius Mul kepada Papuaterkini.com, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Apalagi, kata Anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Papua, meliputi Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Yalimo ini, dalam penerimaan CPNS formasi tahun 2018 itu, UU Otonomi Khusus masih berlaku di Papua dan memberikan ruang bagi anak-anak asli Papua untuk diprioritaskan dalam penerimaan CPNS.

Namun, lanjut Tarius Mul, di Pegunungan Bintang tidak berlaku UU Otsus, karena kepentingan BKD Pegunungan Bintang sehingga penerimaan CPNS formasi 2018 di Pegunungan Bintang, justru yang diterima 70 persen  orang luar Pegunungan Bintang dan luar Papua, sedangkan anak asli Pegunungan Bintang hanya diberi 30 persen saja.

“Dia tidak boleh berkoar-koar di media dan justru lempar tanggungjawab itu, tetapi dia harus duduk dan bekerja untuk menyelesaikan masalah itu, sebelum masalah berlarut-larut akan terjadi. Jangan dia beralasan itu aturan pusat,” tandasnya.

Padahal, lanjut Tarius Mul, dalam pendaftaran penerimaan CPNS tahun 2018 itu, ada persyaratan untuk OAP dan non OAP yang jelas prosentasenya, namun justru hasilnya sangat mengecewakan bagi anak asli Pegunungan Bintang.

“Dia maunya apa? Sudah dikasih jabatan, tapi tidak peduli dengan anak asli Pegunungan Bintang. Intinya, dia tidak boleh bicara banyak, apapun yang terjadi di Papua lain sudah bagus 80 persen OAP bahkan ada 100 persen OAP, 20 persen non OAP, tapi Pegunungan Bintang tidak. Maka ia harus bertanggungjawab,” katanya.

Tarius Mul mendesak agar Kepala BKD Pegunungan Bintang dicopot dari jabatannya, lantaran tidak mampu menterjemahkan keberpihakan terhadap anak asli Pegunungan Bintang.

“Semua pejabat di Pegunungan Bintang jika tidak bekerja dengan hati, ya harus dicopot atau angkat kaki dari Pegunungan Bintang,” tandasnya.

Sebab, imbuh Tarius Mul, BKD Pegunungan Bintang tidak memprioritaskan orang asli Pegunungan Bintang untuk menjadi CPNS.

“Itu bisa memicu situasi aman menjadi tidak baik,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *