KPU Keerom Akan Tetapkan Paslon yang Tertunda

banner 120x600
banner 468x60

Ketua KPU Keerom, Meliyanus Gobay

KEEROM, papuaterkini.com – Terdapat dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom yang belum di tetapkan oleh KPU Keerom karena adanya Force majeure/ kejadian khusus yaitu pada tahap pemeriksanaan kesehaan.

Ketua KPU Keerom, Meliyanus Gobay saat ditemui mengatakan bahwa kedua pasangan calon tersebut terhambat di tahap pemeriksaan kesehatan karena dari keduanya terindikasi Corona sehingga tahapan tersebut ditunda.

“Setelah melakukan uji swab yang kedua yang hasilnya dinyatakan negative sehingga mereka sudah layak dan pantas untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan lanjutan dan juga administrasi serta persyaratan yang belum dilengkapi,” ujar Melianus

Ia juga menambahkan pada senin (28/09/2020), akan ada pasangan calon yang menyerahkan Berita Acara hasil verifikasi perbaikan yaitu Piter Gusbager dan Wagfir Kossasi Sedangkan pasangan calon Yusuf Wally dan Hadi Susilo akan menyerahkan persyaratan yang harus diperbaiki

“Untuk penetapan tetap kita mengacu kepada surat dinas KPU RI No. 742 tentang menunda tahapan pelaksanaan pemeriksaan dan PKPU No. 10 pasal 50 poin c yang berbunyi, 20 hari setelah dinyatakan negative Covid-19, mereka akan melakukan tahapan pemeriksaan lanjutan dan verifikasi administrasi,” jelas Melianus

Lanjutnya ia menerangkan Untuk penetapan pasangan calon mengacu pada surat dinas KPU RI No. 788 yaitu “apabila salah satu pasangan calon memenuhi syarat, maka akan dilakukan penetapan dan apabila dari salah satu pasangan calon masih terkena positif Covid-19 atau masih dalam pemeriksaan administrasi maka akan dilakukan penetapan dan pengumuman nomor urut, bukan pencabutan atau pengundian nomor urut”.

“Pada tanggal 3 oktober nanti pasangan Piter Gusbager dan Wagfir Kosasih kita akan melakukan penetapan sedangkan untuk pengumuman nomor urut pada tanggal 4/10/2020,” ujar Melianus

Ia juga menambahkan untuk pasangan Yusuf Wally dan Hadi Susilo akan dilakukan penetapan pada tanggal 6 Oktober dan juga pengumuman nomor urut pada tanggal 7 atau esok harinya. Jadi untuk sementara kedua calon masih berada di tahapan verifikasi administrasi perbaikan syarat calon.

Terkait proses kampanye kedua paslon yang tertunda, Melianus menjelaskan bahwa setelah Piter Gusbager dan Wagfir Kosasih mendapatkan nomor undian pada tanggal 4 Oktober pasangan calon sudah bisa berkampanye sampai tanggal 5 Desember 2020. (Abdul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *