KASONAWEJA, Papuaterkini.com – KPU Papua selaku KPU Mamberamo Raya melakukan pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Mamberamo Raya pada Pilkada Serentak 2020.
Pleno ini, dipimpin langsung oleh Plh Ketua KPU Papua, Fransiskus A Letsoin didampingi Komisioner KPU Papua, Diana Simbiak dan Zufri Abubakar dan dihadiri Bawaslu Mamberamo Raya.
Dalam pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati Mamberamo Raya ini, nomor urut 1 diraih Paslon Dorinus Dasinapa – Andi Maay, nomor urut 2 Paslon Robby Wilson Rumansara – Lukas Jantje Puny.
Nomor urut 3, Paslon Kristian Wanimbo – Yonas Tasti dan nomor urut 4 diraih Paslon Jhon Tabo – Evert Mudumi.
Korwil KPU Mamberamo Raya, Zufri Abubakar mengatakan, jika KPU Mamberamo Raya telah melakukan penetapan nomor urut paslon bupati Mamberamo Raya.
“Untuk Mamberamo Raya ada empat pasangan calon bupati yang telah ditetapkan nomor urutnya, dalam keadaan aman dan damai,” kata Zufri Abubakar.
Zufri menegaskan dalam penetapan nomor urut itu, mengikuti protokol kesehatan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota lanjutan dalam masa pandemi Covid-19, yang menekankan untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Jika para calon tidak mengikuti aturan, itu bisa gugur. Ya, mudah-mudahan jangan,” tandasnya.
Zufri mengimbau kepada para calon bupati Mamberamo Raya agar menyampaikan hal itu kepada para pendukungnya agar tidak menyalahi aturan.(bat)