BURMESO, Papuaterkini.com – DPRD Kabupaten Mamberamo Raya bakal menggelar Rapat Paripurna atau Sidang dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamberamo Raya tahun anggaran 2020 dalam waktu dekat ini.
Apalagi, DPRD Mamberamo Raya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas agenda persidangan tersebut, baru-baru ini.
“Tanggal 26 Oktober, kami baru rapat bamus untuk menetapkan tanggal pelaksanaan LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dan APBD Perubahan tahun 2020,” ungkap Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, di Burmeso.
Rencananya, kata Elias Basutey, sidang LKPJ Bupati Mamberamo Raya tahun anggaran 2019 akan dilaksanakan tanggal 2 – 5 Nopember dan pada 6 – 10 Oktober 2020 bakal digelar sidang dengan agenda pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.
Soal materi LKPJ Bupati, Elias Basutey mengaku jika pihaknya melihat materi pidato pengantar nota keuangan dari bupati belum ada.
“Oleh sebab itu, kami rapat bamus untuk harus ditunda ke tanggal 2 Nopember, karena materi masih ada kekurangan, sehingga kami tunda,” katanya.
Untuk itu, Elias Basutey meminta kepada Plt Bupati Mamberamo Raya dan Sekda untuk segera menyiapkan materi nota pengantar keuangan pidato bupati sehingga tanggal 2 Nopember bisa dipastikan materi sudah ada sehingga bisa dilaksanakan sidang.
“Kenapa harus tegas, sehingga kita akan membawa ke APBD perubahan di Kabupaten Mamberamo Raya,” tandasnya.
Soal materi APBD Perubahan tahun 2020, Elias Basutey mengakui jika sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Mamberamo Raya, namun pihaknya belum melihat materi itu sudah lengkap atau tidak. (bat)