Penghentian KM Cantika Lestari Demi Lindungi Rakyat Mamberamo Raya dari Covid-19

Plt Kadishub Mamberamo Raya, James A Wanda, SSos bersama tim satgas Covid-19 melakukan sidak di KM Cantika Lestari 77 yang akan berangkat ke Jayapura, Jumat, 30 Oktober 2020.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Kebijakan Pemkab Mamberamo Raya untuk menghentikan sementara pelayaran KM Cantika Lestari 77 dari Kasonaweja – Jayapura atau sebaliknya, dilakukan dalam upaya untuk melindungi rakyat Mamberamo Raya dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Jadi, penghentian sementara terhadap operasi KM Cantika Lestari 77 ini, semata-mata melindungi rakyat Mamberamo Raya dari Covid-19,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Mamberamo Raya, James A Wanda, SSos, di Pelabuhan Kasonaweja, Mamberamo Raya, Jumat, 30 Oktober 2020.

Kadishub James Wanda mengatakan, sesuai perintah dari Plt Bupati Mamberamo Raya terkait penghentian operasional KM Cantika Lestari itu, tidak terlepas dari antisipasi penyebaran Covid-19 di Papua, termasuk kapal-kapal penumpang atau yang memuat masyarakat untuk dihentikan sementara waktu, sampai ada perintah selanjutnya.

Untuk itu, sebagai Kepala Dinas Perhubungan, ia diinstruksikan untuk menyampaikan kepada Kapten KM Cantika Lestari 77 agar setelah turun ke Jayapura, tidak diperkenankan lagi naik ke Mamberamo Raya.

Apalagi, lanjut Kadishub James Wanda, diketahui bahwa saat ini, Pemprov Papua terpaksa memberlakukan kerja dirumah sejak 19 Oktober 2020 sampai 19 Januari 2021 lantaran banyak 25 persen ASN Pemprov Papua yang terpapar Covid-19.

Dikatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ke Mamberamo Raya, sehingga dilakukan penghentian sementara KM Cantika Lestari maupun kapal yang mengangkut penumpang menuju ke Mamberamo Raya, hingga batas waktu yang ditentukan.

Diakui, jika rakyat di Mamberamo Raya sedikit, sehingga jangan sampai adanya penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Yang sedikit ini dijaga, dipelihara dan dilindungi sehingga tidak terkena Covid-19. Kita lihat tadi ada tiga pasien terpaksa dirujuk ke Jayapura, apalagi jika terkena Covid-19. Kalau orang Mamberamo kena Covid-19, ini akan membuat masalah baru di sini, sehingga kebijakan bupati itu sangat tepat untuk melindungi masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, ada dua kapal yang disiapkan oleh pemerintah daerah, namun karena Covid-19 ini, akhirnya dipending semua keberangkatannya ke Mamberamo Raya. Sedangkan, untuk kapal barang, hanya boleh angkut barang saja, tidak boleh angkut penumpang lagi.

James Wanda mengimbau agar masyarakat Mamberamo Raya tidak menganggap enteng penyebaran Covid-19, sehingga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

“Di kapal juga harus jaga jarak dan jangan berkerumun. Semua protokol kesehatan dilaksanakan untuk menjaga masyarakat Mamberamo Raya. Kalau tidak dijaga, akan susah. Satu kena, bisa menyebar,” pesan James Wanda kepada Kapten KM Cantika Lestari 77.

Apalagi, imbuh James Wanda, jika Kabupaten Mamberamo Raya masih dalam kategori Zona Hijau alias bebas dari Covid-19, sehingga harus dipertahankan oleh semua stakeholder di Mamberamo Raya. (bat)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *