Tak Pernah Ada Ditempat Tugas, Empat Plt Kepala OPD Mamberamo Raya Diganti

Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP foto bersama tiga Plt Kepala OPD baru.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Empat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (ODP) di lingkungan Pemkab Mamberamo Raya diganti. Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP menunjuk pengganti keempat Plt Kepala OPD itu. Surat penunjukan Plt Kepala OPD itu diserahkan di Jayapura, Jumat, 16 Oktober 2020.

Keempat Plt Kepala OPD itu, diantaranya Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yakobus Kawena, yang sebelumnya dijabat oleh Simon Rahametan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dorce Muabuay, SPd yang sebelumnya dijabat Yulius.

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mamberamo Raya, Klemens Obet Sineri, SPi yang sebelumnya dijabat Evert Marani dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Yustus Nicson Kawei, ST, MT yang sebelumnya dijabat Yanus Muabuay.

Plt Bupati Yakobus Britay mengatakan, jika pergantian terhadap empat Plt Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mamberamo Raya itu, sebagai bagian untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP menyerahkan surat penunjukkan Plt Kepala Dinas PUPR kepada Yustus Nicson Kaweri, ST, MT.

“Pergantian Plt Kepala OPD itu, lantaran sebagian besar sudah lebih 6 bulan meninggalkan tempat tugas atau tidak pernah ada ditempat tugas. Oleh sebab itu, tindakan saya bagaimana pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan maksimal untuk melayani masyarakat di sana. Itu alasan kenapa kami ganti, sedangkan untuk pejabat definitive tidak,” kata Plt Bupati Yakobus Britay.

Yang jelas, tegas Plt Bupati Yakobus Britay, jika pergantian itu sudah sesuai aturan, apalagi untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OPD ini, mestinya hanya 3 bulan saja, namun ini sudah lebih dari 6 bulan, sehingga diganti.

Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP menyerahkan surat penunjukan Plt Kepala Dinas Perikanan kepada Klemens Obet Sineri, SPi.

Apalagi, lanjut Plt Bupati Yakobus Britay, jika bupati dan Sekda Mamberamo Raya sudah berulang kali mengeluarkan surat edaran agar semua pegawai termasuk pejabat agar kembali bertugas ke Burmeso – Kasonaweja, namun  tidak pernah dihiraukan dan tidak pernah ada di tempat tugas.

“Sejak adanya Covid-19, tidak pernah ada di Mamberamo Raya. Itu artinya pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan tidak berjalan dengan baik dan maksimal,” ujarnya.

Sebagai anak asli Mamberamo Raya, Yakobus Britay menilai jika mereka tidak bekerja dengan hati, sehingga pihaknya melakukan pergantian Plt Kepala OPD itu.

“Jadi, tindakan saya ini, bukan saya benci. Tapi saya hanya mau mengefektifkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan ini saja, bisa hidup kembali sehingga betul-betul pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal dan pekerjaannya betul-betul di Mamberamo Raya,” jelasnya.

Plt Bupati Yakobus Britay juga menegaskan jika pihaknya akan mengevaluasi kinerja dari para kepala OPD di lingkungan Pemkab Mamberamo Raya.

“Kami akan evaluasi bagaimana ke depannya, sehingga mereka benar-benar bekerja di Mamberamo Raya. Jangan nama ada di Mamberamo Raya tapi orangnya ada di tempat lain, itu yang kami tidak mau. Dia ada di sana, punya SK di sana, berarti dia tetap bekerja di sana. Jadi, siapapun yang bekerja di Mamberamo Raya harus dengan hati, sehingga daerah Mambramo Raya bisa setara dengan daerah lain di Papua maupun luar Papua. Tidak boleh datang hanya cari makan di Mamberamo, tapi beda ditempat lain. Hal ini yang kami orang Mamberamo tidak mau,” paparnya.

Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP menyerahkan surat penunjukan Plt Kepala Dinas Pendidikan kepada Dorce Muabuay, SPd.

Bahkan, secara khusus Plt Bupati Yakobus Britay mencontohkan Plt Kepala Badan Keuangan sebelumnya tidak pernah ada di kantornya di Mamberamo Raya, tapi semua ada di Jayapura.

“Nah, bagaimana pelayanan bisa berjalan dengan baik jika tidak pernah ada di tempat tugas. Jadi, semua harus fokus dan kerja di Mamberamo Raya,” ujarnya.

Termasuk Plt Kepala Dinas PUPR, juga tidak pernah ada ditempat tugasnya. Bahkan, akibatnya dana yang turun ke Mamberamo Raya, dikembalikan.

“Padahal, pembangunan infrastruktur di Mamberamo Raya diharapkan berjalan dengan baik. Namun, lantaran tidak ada ditempat, sehingga tidak berjalan maksimal, bahkan dananya dikembalikan. Kami lihat dia tidak mampu untuk penyerapan anggaran dengan maksimal, sehingga harus diganti,” tandasnya.

Untuk itu, imbuh Plt Bupati Yakobus Britay, tentu pihaknya tidak bisa mempertahankan yang bersangkutan, lantaran tidak ada di tempat tugas.

“Ya, kecuali pejabat definitive, itu tidak bisa diganggu gugat. Artinya secara aturan tidak boleh, jika mengganti tentu harus ijin ke Mendagri. Kalau ada ijin prinsip ya kepala OPD definitive ini akan saya ganti, karena tidak bekerja sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *