SENTANI, Papuaterkini.com – Realisasi proyek fisik pengerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura pada tahun 2020 ini sudah 95 persen.
Realisasi proyek pada dinas ini seperti Jalan Sereh, Jalan Makanuay, Jalan Ifar Besar dan Jalan Ibup-Bring.
Hal itu sampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, ketika ditanya wartawan media online ini, kemarin.
Menurutnya, realisasi proyek tahun 2020 di Dinas PU tahun 2020 sudah capai 95 persen dan juga sudah di tahap finishing.
“Di Dinas PU, kalau sekarang itu hampir sebagian sudah selesai sebenarnya. Namun, hanya tinggal finishing saja kegiatan jalan itu, baik jalan Sereh sudah 95 persen, jalan Makanuay juga sudah 100 persen, jalan Ifar Besar juga sudah 90 persen dan jalan Ibup-Bring itu juga sudah 90 persen,” katanya.
“Rata-rata di dalam pekan depan semua sudah selesai. Artinya, sudah bisa dipastikan 95 persen itu sudah selesai atau rampung. Jadi ini tinggal finishing saja, paling lama pekan depan semua sudah penagihan 100 persen. Tapi, kan harus menunggu pemeriksaan dari Inspektorat untuk memastikan, sehingga saat ketika nanti proses penagihan itu lancar,” sambungnya.
Menurutnya, Dinas PU Kabupaten Jayapura hanya mengelola anggaran Rp 34 miliar dari Rp 72 miliar yang ada dalam pagu anggaran 2020, karena Covid-19 turun menjadi Rp 34 miliar yang dikelola.
Pengerjaan proyek fisik tersebut, diakui Alpius tidak mengalami keterlambatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Tidak ada keterlambatan, justru dia tidak lambat atau selesai lebih cepat. Karena anggaran baru kami terima di bulan Agustus lalu, kemudian di September kita urus kontrak dan di Oktober hingga November selesai kerja. Jadi, rata-rata mereka selesaikan dalam waktu 2 bulan saja,” ujarnya.
Sebab, imbuh Alpius Toam, karena hal itu memang pihaknya benar-benar mengawal dan juga melakukan pengendalian maupun pengawasan di lapangan, sehingga kalau ada progres yang tidak sesuai dengan rencana, maka pihaknya memanggil pengusahanya dan menanyakan alasan terlambat. (irf)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam.
Alpius Toam: 94 Persen Proyek Fisik di Kabupaten Jayapura Sudah Rampung
SENTANI, Papuaterkini.com – Realisasi proyek fisik pengerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura pada tahun 2020 ini sudah 95 persen.
Realisasi proyek pada dinas ini seperti Jalan Sereh, Jalan Makanuay, Jalan Ifar Besar dan Jalan Ibup-Bring.
Hal itu sampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, ketika ditanya wartawan media online ini, kemarin.
Menurutnya, realisasi proyek tahun 2020 di Dinas PU tahun 2020 sudah capai 95 persen dan juga sudah di tahap finishing.
“Di Dinas PU, kalau sekarang itu hampir sebagian sudah selesai sebenarnya. Namun, hanya tinggal finishing saja kegiatan jalan itu, baik jalan Sereh sudah 95 persen, jalan Makanuay juga sudah 100 persen, jalan Ifar Besar juga sudah 90 persen dan jalan Ibup-Bring itu juga sudah 90 persen,” katanya.
“Rata-rata di dalam pekan depan semua sudah selesai. Artinya, sudah bisa dipastikan 95 persen itu sudah selesai atau rampung. Jadi ini tinggal finishing saja, paling lama pekan depan semua sudah penagihan 100 persen. Tapi, kan harus menunggu pemeriksaan dari Inspektorat untuk memastikan, sehingga saat ketika nanti proses penagihan itu lancar,” sambungnya.
Menurutnya, Dinas PU Kabupaten Jayapura hanya mengelola anggaran Rp 34 miliar dari Rp 72 miliar yang ada dalam pagu anggaran 2020, karena Covid-19 turun menjadi Rp 34 miliar yang dikelola.
Pengerjaan proyek fisik tersebut, diakui Alpius tidak mengalami keterlambatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Tidak ada keterlambatan, justru dia tidak lambat atau selesai lebih cepat. Karena anggaran baru kami terima di bulan Agustus lalu, kemudian di September kita urus kontrak dan di Oktober hingga November selesai kerja. Jadi, rata-rata mereka selesaikan dalam waktu 2 bulan saja,” ujarnya.
Sebab, imbuh Alpius Toam, karena hal itu memang pihaknya benar-benar mengawal dan juga melakukan pengendalian maupun pengawasan di lapangan, sehingga kalau ada progres yang tidak sesuai dengan rencana, maka pihaknya memanggil pengusahanya dan menanyakan alasan terlambat. (irf)