Bertemu Warga Tolikara di Keerom, Hosea Genongga Sosialisasikan Perdasus Ekonomi Kerakyatan

Anggota Komisi II DPR Papua, Hosea Genongga dalam pertemuan dengan warga Tolikara, di Arso, Keerom, baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

KEEROM, Papuaterkini.com – Anggota Komisi II DPR Papua, Hosea Genongga, mengatakan guna memproteksi upaya pemberdayaan ekonomi rakyat Papua maka pemerintah daerah diminta tidak saja memberikan bantuan berupa dana dan barang saja, tetapi juga perlu didukung dengan berbagi regulasi daerah terutama perdasi dan perdasus.

“Keberpihakan pemda terhadap Orang Asli Papua (OAP), tidak hanya dalam hal dana, juga melalui regulasi yang mempermudah dan memproteksi hak-hak masyarakat Orang Asli Papua, termasuk para pelaku ekonomi kecil,” kata Anggota Komisi II DPR Papua, Hosea Genongga dalam pertemuan bersama masyarakat Tolikara di Arso, Keerom dalam kegiatan pengawasan dan sosialisasi perdasi/perdasus baru-baru ini.

Menurutnya, sesungguhnya telah ada regulasi daerah Perdasus Nomor 18 tahun 2008 tentang Ekonomi Kerakyatan dan salah satu isi perdasus itu mengatur terkait koperasi,  lembaga penjamin kredit dan pemberian modal kepada pelaku usaha kecil (ekonomi kerakyatan).

Namun, lanjut Hosea Genongga, hingga kini regulasi tersebut belum diimplementasikan maksimal, meski telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Perdasus Nomor 18 tahun 2008 itu.

“Bahkan, ada pimpinan OPD belum tahu isi perdasus, bagaimana dengan rakyat pelaku usaha terutama OAP. Nah, ini perlu sosialisasi yang gencar dilakukan,” ujarnya.

Dikatakan, regulasi ini diperlukan untuk melindungi dan menjamin hak-hak OAP, agar pelaku usaha kecil asli Papua dipermudah dalam pemberian kredit untuk mengembangkan usaha mereka, berapa pun jumlahnya karena pemerintah telah menyiapkan lembaga penjamin.

Hosea Genongga mengatakan, meski Pemprov Papua telah membentuk PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada 2016, namun hingga kini pelaku ekonomi kerakyatan asli Papua belum mendapat manfaat dari kehadiran lembaga penjamin ini secara maksimal, bahkan ada yang belum tahu keberadaan lembaga penjamin kredit itu.

“Itulah mengapa kami berupaya mencari benang merah dari semua masalah pelaku ekonomi kerakyatan asli Papua. Mengapa selama ini mereka terkendala memanfaatkan fasilitas, misalnya perbankan. Kendala mereka karena tidak ada jaminan,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *