DPRD Mamberamo Raya Bentuk Pansus LHP BPK RI

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – DPRD Mamberamo Raya secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua terhadap pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Mamberamo Raya tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna khusus, kemarin.

Apalagi, baik ketiga fraksi DPRD Mamberamo Raya diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PBB dan Fraksi Hanura sepakat untuk membentuk Pansus LHP BPK tersebut.

“DPRD Mamberamo Raya membentuk Tim Pansus LHP BPK terhadap laporan keuangan daerah Mamberamo Raya tahun anggaran 2019,” kata Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd dalam rapat paripurna khusus DPRD Mamberamo Raya, kemarin.

Menurutnya, setelah mendengar pendapat akhir fraksi DPRD Mamberamo Raya menyimpulkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamberamo Raya tahun anggaan 2019 diterima dengan catatan yakni pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI Perwakilan Papua pada seluruh OPD.

“Pansus ini mulai bekerja sejak ditetapkan dan seluruh OPD wajib hadir pada saat diundang oleh Pansus,” tegasnya.

Dikatakan, Pansus terpilih dari unsur pimpinan, ketua – ketua fraksi dan ketua komisi.

“Hasil kerja Pansus akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti audit BPK RI, dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya dan DPRD Mamberamo Raya meminta kepada BPK dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan DPRD dapat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Elias Basutey menambahkan, jika Pansus ini bukan mencari kesalahan kepala OPD, tetapi bagaimana ke depan ada kerjasama yang baik sehingga bisa terlaksana dengan baik pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan.

“Kami harap pembangunan yang turun ke masyarakat betul-betul menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mamberamo Raya,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *