Kecewa Putusan KPU RI, Massa Bakar Rumah Paslon

banner 120x600
banner 468x60

Rumah yang dibakar massa di Boven Digoel Papua

 

Jayapura, papuaterkini.com– Pasca putusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam proses Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Sejumlah massa di Kabupaten Boven Digoel membakar rumah salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 oleh massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020.

Peritiwa pembakaran rumah Paslon bupati tersebut terjadi pada pukul 09.20 WIT dimana massa mulai berdatangan dan berkumpul di depan kediaman Yusak Yaluwo SH, M.Si kemudian melakukan Konvoi diseputaran Kota Tanah Merah Ibu Kota Kabupaten Boven Digoel dengan membawa alat tajam.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, untuk mengatasi massa tersebut, Kapolres Boven Digoel bersama Dandim 1711 BVD melakukan negosiasi kepada massa yang akan melakukan konvoi, hal tersebut tidak diindahkan dan massa akan tetap melakukan konvoi.

“Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu Wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan pengerusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel,”kata Kamal, Senin (30/11/2020).

Kemudian lanjut Kamal, pukul 15.30 WIT massa yang berjumlah 400 orang melewati kediaman Paslon 02 atas nama H Chaerul Anwar, ST yang berjarak sekitar satu kilometer dari posko pemenang paslon nomor 04 kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran.

Anggota yang berjaga pada saat itu, telah melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut namun massa tetap nekad membakar rumah milik paslon Nomor 02.

Setelah melakukan pengerusakan dan pembakaran, jelas Kamal, massa kembali bergerak menuju posko pemenangan YY dan sebagian massa menuju kantor KPUD Boven Digoel dan melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota brimob terkena panah di bagian punggung kiri.

“Pukul 15.50 wit massa kembali berkumpul di depan kediaman Sdr. Yusak Yaluwo, SH. M.Si,”ujar Kamal.

Selanjutnya, pukul 18.00 WIT bertempat dikantor KPUD Boven Digoel telah dilakukan pertemuan oleh Kapolres, Dandim dan Kabid Humas Polda Papua dengan Paslon No. 4.

Kamal menjelaskan, saat ini anggota masih terus melakukan penjagaan di Kantor KPU Boven Digoel guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. “Kami menghimbau kepada warga agar tidak melakukan aksi yang merugikan dan menganggu situasi keamanan di Kabupaten Boven Digoel,”ungkap Kamal.(AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *